WE Online, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengharapkan pada 2015 pembelian elektronik atau 'e-purchasing' untuk pengadaan barang/jasa pemerintah mencapai Rp50 triliun.
"Kita berharap 'e-purchasing' barang dan jasa mencapai Rp50 triliun. kalau angka tersebut tercapai sudah sangat bagus," kata Ketua LKPP Agus Rahardjo, di Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Sementara itu pengadaan barang atau jasa melalui 'e-tendering' diharapkan mencapai Rp400 triliun dari total pengadaan yang diterapkan APBNP 2015 sebesar Rp850 trliiun. Menurut dia, jika tahun ini dapat mencapai angkat tersebut sudah bagus, karena untuk mengubah pola pembelian dari manual menjadi elektronik tidak mudah, yang penting ada peningkatan setiap tahunnya.
Ia mengatakan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percpeatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang salah satu instruksinya adalah melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem pengadaan secara elektronik. "Hingga tadi pagi saya lihat, e-purchasing sudah Rp1,7 triliun dan e-tandering Rp34 triliun, memang masih jauh dari apa yang kita harapkan," kata dia.
Tahun lalu pembelian elektronik hanya sekitar Rp15 triliun dan tender elektronik sebesar Rp304 triliun, angka tersebut hanya sekitar 34 persen dari jumlah pembelian elektornik pengadaan barang atau jasa menurut APBN 2014 yaitu Rp820 triliun.
Ia menilai sedikitnya pembelian melalui daring tersebut karena masih banyak lembaga atau kementerian yang memilih membeli dengan cara manual karena pengawasannya longgar. Sistem elektronik ini sudah diterapkan sejak 2012 dan terus mengalami pebaikan. Hingga saat ini ada sekitar 30 ribuan produk yang masuk dalam e-katalog, dan angka tersebut telah melampaui target tahun ini yaitu 25 ribu produk.
Cara pembelian melalui elektronik dapt mempercepat penyediaan barang dan jasa dan juga dapat meangkas nilai pembelian. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement