Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berinisiatif mempercepat pengadaan digital melalui mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) dengan meluncurkan program Gebyar Belanja Online Kudus atau disingkat GEBYOK Kudus untuk pengadaan barang dengan jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kudus, dengan nilai belanja maksimal hingga Rp 200 juta per transaksi.
Transformasi pengadaan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus telah dilakukan sejak 2011 melalui program e-purchasing, dengan berbelanja di e-katalog. Sejumlah 383 UMKM lokal dengan jumlah total produk tayang sebanyak 6.619 telah terdaftar sebagai penyedia di e-katalog lokal.
Sesuai dengan Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021, maka untuk kategori barang dan jasa yang sesuai ketentuan standar, memiliki sifat resiko rendah, dan harga sudah terbentuk di pasar, pemerintah daerah dapat memanfaatkan pengadaannya melalui Toko Daring, agar pengadaan menjadi lebih cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik.
“GEBYOK merupakan program digitalisasi pengadaan barang/Jasa, dengan tujuan memberikan kemudahan dan perluasan usaha kepada usaha kecil, mikro dan koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah. Saya berharap dengan diluncurkannya, dan sosialisasi Toko Daring, dapat meningkatkan transaksi penggunaan produk dalam negeri,” ujar Bergas C. Penanggungan, Pj Bupati Pemerintah Kebupaten Kudus, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Dorong Percepatan Pengadaan Digital, Pemkab Sleman Pertemukan Penyedia dan OPD
Menurut Bergas, langkah selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkan semaksimal mungkin, sekaligus mendorong sebanyak-banyaknya UMKM di Kabupaten Kudus untuk berpartisipasi di Toko Daring ini, untuk berkarya membangun di Kabupaten Kudus. Tentunya harapannya, produk-produk UMKM ini adalah produk yang dapat memiliki daya saing, memiliki kualitas yang baik juga tentunya, yang akhirnya dapat mengembangkan usaha dari kecil menjadi menengah hingga menjadi besar.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi perkembangan UMKM lokal Kudus, dan khususnya bagi pemerintah Kabupaten Kudus dalam upaya meningkatkan kualitas dan transparansi serta efisiensi pengadaan barang jasa yang diperlukan oleh pemerintah daerah” tambahnya.
Bersamaan dengan kegiatan peluncuran program GEBYOK dan temu bisnis, juga dilakukan dialog terkait pemanfaatan Toko Daring yang diikuti oleh 71 OPD Pemkab Kudus, dengan menghadirkan narasumber M. Hendry Setyawan Kepala Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Yogyakarta, dan Joko Wardoyo, Vice President of Mbizmarket.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Kudus, Doni Tondo Setiaji, mengutarakan, pemerintah Kabupaten Kudus sangat serius mendorong percepatan pengadaan digital melalui pemanfaatan Toko Daring LKPP. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Pj Bupati Nomor 000.3/ 4043/ 2023, tertanggal 22 Desember 2023, Tentang Penggunaan Toko Daring di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Libatkan Usaha Mikro dalam Pengadaan Pemerintah, Pemkab Kendal Luncurkan Program Perum Simpedes
Dalam surat edaran tersebut Pj Bupati Pemkab Kudus menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menggunakan metode e-purchasing untuk pengadaan barang/ jasa yang sudah tercantum pada etalase Toko Daring dengan nilai transaksi sampai dengan Rp 200 juta per transaksi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi e-purchasing melalui Toko Daring, serta upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Bupati tentang Penggunaan Toko Daring di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus” jelas Doni.
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi mengatakan GEBYOK Kudus, sebagai salah satu program pemerintah daerah yang mendukung program Toko Daring LKPP, dirancang dan dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten Kudus.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan atas hal ini, karena dengan adanya GEBYOK Kudus ini, transaksi dari pemerintah daerah ke pelaku usaha UMKM bisa menjadi lebih cepat. Transaksi tersebut, tidak hanya pembeliannya saja, tetapi sekaligus pembayarannya, bisa dilakukan secara online. Jadi mudah-mudahan setelah program ini di-launching, pembelian / pengadaan barang jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui UMKM lokal Kudus semakin meningkat, dan ekonomi di Kudus terus tumbuh dan berkembang,” ucap Hendrar.
Baca Juga: Mbizmarket Dukung Percepatan Transformasi Pengadaan yang Dilakukan LKPP
Sementara itu, CEO & Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan mengatakan sebagai mitra Toko Daring LKPP, pihkanya senang dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Kudus dalam melakukan percepatan transformasi digital pengadaan barang/ jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
“Dengan infrastruktur platfrom e-commerce yang telah Mbizmarket bangun, kami yakin kebutuhan pengadaan digital Pemkab Kudus dapat kami akomodasi, mulai dari mekanisme persetujuan, termin pembayaran yang beragam, negosiasi online, mekanisme perpajakan, hingga laporan dan analisis transaksi,” kata Ryn.
Mbizmarket akan memastikan ketersediaan barang dan jasa sesuai ketentuan standar, dan barang/ jasa yang memiliki sifat resiko rendah, yang dibutuhkan Pemkab Kudus akan dapat dipenuhi oleh UMKM lokal Kabupaten Kudus. Dengan memanfaatkan platform Mbizmarket, akan memudahkan Pejabat Pengadaan dalam memilih dan membandingkan harga barang dan jasa yang telah terbentuk di pasar. “Selain itu, kami telah memastikan, bahwa kami telah siap dengan infrastruktur pembayaran, dengan terkoneksinya platform e-commerce kami dengan Bank BPD Jawa Tengah,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement