- Home
- /
- Government
- /
- Government
Masuk Kas Negara, Kemenkeu Laporkan Transaksi Lelang per Mei 2023 Tembus Rp12,73 Triliun
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total transaksi lelang tembus Rp12,73 triliun atau menghasilkan PNBP sebesar Rp0,27 triliun hingga 31 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenkeu, sebelumnya, pada tahun 2022, DJKN melaporkan nilai pokok lelang tembus hingga Rp35,23 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Terima Kunjungan ADB, Bahas Peran Entaskan Kemiskinan di Asia Tenggara
"Nilai tersebut menjadi yang tertinggi sejak 115 tahun berlangsungnya lelang di Indonesia. Dari nilai transaksi tersebut dihasilkan PNBP sebesar Rp850 miliar," bunyi keterangan resmi Kemenkeu, dikutip Rabu (23/8/2023).
Diketahui, selama tahun 2022, hasil lelang yang masuk ke kas negara tercatat sebesar Rp1.571 miliar, pajak pusat sebesar Rp266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp93 miliar.
"Sehingga total penerimaan negara termasuk PNBP lelang di tahun 2022 mencapai Rp2.789 miliar," ungkap kemenkeu.
Disebutkan, lelang terus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. DJKN berhasil mengantongi Rp5,84 miliar dari hasil lelang 59 unit motor Royal Enfield yang diikuti oleh 3.377 peserta pada Jumat (4/8/2023) melalui KPKNL Jakarta II.
"Royal Enfield yang dilelang tersebut merupakan barang impor dari India yang tidak kunjung diurus proses kepabeanannya, sehingga menjadi Barang Tidak Dikuasai (BTD) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu," jelas Kemenkeu.
Lebih lanjut, Kemenkeu menjelaskan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berwenang melaksanakan segala bentuk lelang, baik lelang eksekusi wajib, noneksekusi wajib, maupun lelang sukarela.
Lelang dinilai bukan hanya berperan mendorong roda perekonomian melalui optimalisasi nilai barang, namun juga yang utama lelang mendukung penegakan hukum serta tertib administrasi aset negara.
Baca Juga: Menkeu dan Bos Bank Sentral ASEAN Rapat di Jakarta, Intip 3 Agenda Prioritasnya
Serta, membantu penyelesaian kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) lewat pencairan agunan dengan penjualan lelang.
Selain itu, lelang juga berpotensi menggenjot penerimaan negara khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement