Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Akui Dipaksa Menerima Keputusan Surya Paloh Soal Duet Anies-Cak Imin

Demokrat Akui Dipaksa Menerima Keputusan Surya Paloh Soal Duet Anies-Cak Imin Kredit Foto: Partai Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sekaligus Anggota Tim 8, Teuku Riefky Harsya, mengungkap kesepakatan kerja sama yang dijalin secara rahasia oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Riefky menyebut, Surya Paloh secara diam-diam menetapkan Cak Imin sebagai cawapres dari Anies Baswedan tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bagian dari mitra Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Adapun kesepakatan tersebut dijalin dalam pertemuan Partai NasDem dan PKB di NasDem Tower, Jakarta, pada Selasa (29/8/2023) malam.

Baca Juga: SBY Tahu Nama Cawapres yang Dikantongi Anies Baswedan

"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," kata Riefky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).

Riefky juga menuturkan, kesepakatan itu disiarkan oleh Juru Bicara Anies Baswedan untuk Tim 8, Sudirman Said pada Rabu (30/8/2023) lalu. Dalam siaran itu, kata dia, Sudirman Said menyebut bahwa Anies Baswedan juga menyepakati kerja sama Partai NasDem dan PKB dengan Cak Imin sebagai cawapresnya.

"Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai NasDem dan PKB untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum NasDem, Surya Paloh," jelasnya.

Riefky juga mengaku sempat mengonfirmasi isu tersebut kepada Anies Baswedan. Dia juga mengatakan bahwa Anies Baswedan membenarkan hal tersebut. "Ia mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan itu (fait accompli)," katanya.

Padahal, kata Riefky, KPP telah menyepakati enam poin piagam koalisi. Dia juga menegaskan piagam koalisi tersebut telah disepakati dengan dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan. 

Adapun poin dalam piagam koalisi tersebut ialah pengusungan Anies Baswedan sebagai Capres; capres diberi mandat untuk menentukan cawapres dengan kriteria yang telah ditentukan; dalam waktu yang tidak terlalu lama mendeklarasikan pasangan capres-cawapres; capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik; untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk sekretariat.

"Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan; pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol; juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh Capres Anies Baswedan yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: