Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kandidat Presiden AS Ramaswamy Rayakan Kemenangan Grayscale atas SEC: Buka Jalan Inovasi Bitcoin

Kandidat Presiden AS Ramaswamy Rayakan Kemenangan Grayscale atas SEC: Buka Jalan Inovasi Bitcoin Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon presiden Amerika Serikat, Vivek Ramaswamy turut merayakan kemenangan Grayscale atas Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS. Ia menilai keputusan tersebut akan membantu menjaga Bitcoin dan inovasi blockchain di AS dan agar tidak pergi ke luar negeri.

Dilansir dari Cointelegraph, Jumat (1/9/2023), Ramaswamy mengunggah sebuah posting-an pada 30 Agustus di X (dulunya Twitter). Dalam unggahan tersebut, calon Presiden yang pro-Bitcoin ini menyerang "bayangan" Pemerintah AS, menyalahkan "perilaku nakal yang melanggar hukum dari lembaga-lembaga pemerintah berhuruf "3"—mungkin lembaga yang dimaksud adalah SEC.

Ia mengatakan hal ini telah membuat pengadilan AS menjadi garis terakhir pertahanan untuk membantu menjaga inovator-inovator kripto di negara ini. Ia juga menambahkan seharusnya masalah tersebut tidak perlu dibawa sampai ke pengadilan.

Baca Juga: Bank SEBA Kantongi Lisensi untuk Operasikan Layanan Kripto di Hong Kong

"Keputusan ini kuat dan membuka jalan untuk menjaga inovasi Bitcoin & blockchain di AS daripada ke luar negeri," jelas Ramaswamy.

Ramaswamy menambahkan bahwa jika terpilih, ia akan mencabut semua regulasi federal yang gagal dalam uji pernyataan utama kripto Mahkamah Agung dari kasus Virginia Barat vs. EPA tahun lalu, sebuah putusan di mana mayoritas konservatif pengadilan membatasi kemampuan regulator untuk mengatur "pernyataan-pernyataan utama" kecuali mereka diberikan wewenang tersebut oleh Kongres. Langkah ini diketahui akan membatasi pengawasan SEC terhadap industri kripto, dengan asumsi regulasi kripto dianggap sebagai "pernyataan utama."

Namun, pertanyaan apakah doktrin tersebut berlaku untuk industri kripto saat ini sedang diuji di pengadilan AS. Meskipun beberapa ‘amicus brief’ telah diajukan untuk mendukung Coinbase yang mengajukan argumen serupa, sebuah sidang pengadilan terbaru dalam kasus Terraform Labs memutuskan bahwa doktrin tersebut tidak berlaku untuk token kripto karena implikasi ekonominya tidak cukup signifikan.

Untuk diketahui, Ramaswamy adalah salah satu dari tiga calon presiden yang masih berlomba dan telah menunjukkan dukungan terbuka bagi industri kripto, bersama dengan Robert Kennedy Jr dan Ron DeSantis.

CEO Tesla, Elon Musk baru-baru ini memuji Ramaswamy atas penerimaannya terhadap Bitcoin dan advokasi pro-kripto, menambahkan bahwa ia adalah "calon yang sangat menjanjikan." Pada akhir Mei, calon presiden ini dikabarkan mulai menerima Bitcoin untuk sumbangan kampanye.

Baca Juga: Iris Energy Beli 248 GPU Nvidia Senilai Rp152,2 M untuk Kembangkan AI dan Penambangan Bitcoin

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: