Dapat Bantuan Mesin Obras, Penyandang Disabilitas asal Solo Optimis Usaha Makin Berkembang
Sri Hartanti, penyandang disabilitas, masuk seebagai salah satu penerima bantuan untuk usahanya dari Kementerian Sosial. Sri Hartanti mendapat bantuan mesin obras yang disalurkan oleh Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Surakarta. Ia juga mendapat sembako untuk kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, saya diberi bantuan mesin obras, saya sudah ndak usah repot-repot harus pergi obras di tempat lain. Saya senang sekali. Apalagi bantuannya enggak hanya mesin obras. Saya juga dapat sembako,” ucap Sri Hartanti dalam keterangannya, dikutip Senin (4/9/2023).
Mesin obras adalah alat yang didambakannya. Dulu, ia mesti mengantarkan bahan pakaian yang akan diobras ke toko lain. Sebagai penderita lumpuh layu, ia memiliki mobilitas terbatas dan tentu pergerakan ini membutuhkan upaya ekstra. Kini dengan bantuan mesin obras dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos itu, ia tidak perlu repot mengobras ke tempat lain.
Baca Juga: Diperluas, Bantuan Pembelian Motor Listrik Berlaku Satu NIK untuk 1 Unit
“Saya ndak bisa jalan sejak usia satu tahun. Waktu itu, kata ibu saya, sedang belajar jalan. Sakit panas, terus disuntik sama mantri (tenaga Kesehatan), eh disuntik terus kalau lagi panas, terus lemes, akhirnya saya ndak bisa jalan sampai sekarang,” kenang ibu dua anak ini.
Hidup sebagai penyandang disabilitas tidak mudah, tapi dilakoninya dengan lapang dada. Sri kembali mengenang pada saat sekolah, SD dan SMP ia bersekolah di Sekolah Luar Biasa. Namun, menginjak bangku SMA, ia mengalami diskriminasi dari teman-temannya.
“Waktu SMA itu, saya minder karena dianggap lemah oleh teman-teman, yang mau bergaul dengan saya hanya satu atau dua orang. Karena itu saya berpikir waktu itu saya harus menunjukkan kalau saya mampu,” kata warga Norowangsan RT 04 RW 13, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Surakarta.
Kini Sri Hartanti sudah menikah. Meskipun sang suami juga penyandang disabilitas, mereka tetap berjuang mengupayakan kesejahteraan untuk keluarganya. Sri menjahit baju dan sang suami berjualan es.
“Untuk menjahit, pendapatan sebulan sekitar Rp1,5 juta, suami juga berjualan es pendapatannya cukup untuk hidup seadanya. Alhamdulillah mendapat bantuan meja jualan es dan peralatannya, semoga bisa lebih laris,” ujar Sri.
Sri berharap dapat lebih cepat menyelesaikan permintaan jahitan dari pelanggannya. Ia bertekad selalu mandiri, tidak mengandalkan lingkungan sekitarnya, bahkan ingin bisa meringankan beban suami dan keluarganya.
Bantuan kepada Sri Hartanti diberikan dalam rangka Kampanye Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan Sentra Prof. Dr. Suharso Surakarta. Total ada empat orang penyandang disabilitas penerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
Bantuan Atensi untuk Klaster Disabilitas sebagai modal usaha, di antaranya berupa peralatan obras untuk menjahit baju, perlengkapan membuat kue, peralatan berjualan es dan motor roda tiga untuk keperluan mobilitas usaha penyandang disabilitas, total nilai Rp85.568.500.
Baca Juga: Duta Sosial Kota Bandung Gandeng SANEX Elektronik Serahkan Bantuan Barang Elektronik
“Bantuan menyasar pada penyandang disabilitas karena memiliki hak yang sama dengan orang lainnya, negara melalui Kementerian Sosial memiliki tugas untuk melindungi dan memfasilitasi pemenuhan hak-hak mereka,” kata Plt Kepala Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Supriyono saat penyerahan bantuan.
Sejalan dengan Undang-undang Disabilitas Nomor 8 tahun 2016, penyandang disabilitas memiliki 22 hak dasar yang dapat dipenuhi. Dengan bantuan mesin obras ini, ada tiga hak Sri sebagai penyandang disabilitas telah terpenuhi, yaitu hak kewirausahaan, hak kesejahteraan sosial, dan hak hidup secara mandiri dan dilibatkan dalam masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement