Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menerima konfirmasi ketidakhadiran Eks Menteri Ketenagakerjaan RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam pemeriksaan saksi hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Ali menuturkan, diundurnya pemeriksaan terjadi karena Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dijadwalkan hadir dalam agenda lain dengan kapasitas sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Cak Imin
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Ali juga menyebut, Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya pada hari Kamis (7/9/2023) mendatang. Kendati begitu, dia mengakui tidak dapat memeriksa Cak Imin lantaran tim penyidik KPK juga diagendakan untuk mengumpulkan alat bukti dalam dugaan kasus korupsi lain.
"Tim penyidik KPK sudah juga menyampaikan kepada kami, karena hari Kamis ada agenda lain, yang kemarin sudah kami sampaikan ya, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah," jelasnya.
Meski demikian, Ali mengaku akan menjadwalkan pemeriksaan saksi Cak Imin Minggu depan. Akan tetapi, dia tak dapat memastikan hari dan tanggal pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: Pasca Jadi Wakil Anies, Cak Imin Tetiba Dipanggil Soal Dugaan Korupsi di Kemenaker
"Bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi tapi penyidik mengagendakan nanti di Minggu depan. Dan tentu kami nanti akan sampaikan kembali kepada saksi ini untuk hadir sebagaimana waktu nanti yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di Minggu depan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement