Pasca Jadi Wakil Anies, Cak Imin Tetiba Dipanggil Soal Dugaan Korupsi di Kemenaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pemanggilan Cak Imin hari ini. Dia menyebut, Eks Menaker itu akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Tanggapi Deklarasi Anies-Imin, AHY: Gusti Allah Mboten Sare!
"(Cak Imin) Dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 10.00 WIB," kata Ali saat dihubungi, Senin (4/9/2023).
Ali juga membenarkan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Dia mengaku, saat ini dugaan korupsi tersebut tengah menjadi bagian dari penyidikan KPK.
"Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan demi memperjelas tindak pidana korupsi para tersangka yang telah ditetapkan. Oleh karenanya, Ali berharap Cak Imin bisa memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Ketum PBNU Bertemu Presiden Jokowi, Nyindir Deklarasi Anies-Imin?
"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement