Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenal Trading Forex dan Perbedaanya dengan Trading Saham, Apa Saja?

Mengenal Trading Forex dan Perbedaanya dengan Trading Saham, Apa Saja? Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dunia investasi saat ini menyaksikan lonjakan popularitas dalam dua instrumen utama: trading saham dan trading forex. Kedua investasi ini menawarkan potensi keuntungan yang menggiurkan, namun juga membawa risiko tinggi. Banyak individu yang tertarik dengan keduanya, tak heran karena keduanya memiliki beberapa persamaan yang signifikan.

Salah satu hal yang membuat trading forex sangat menarik adalah volume perdagangannya yang luar biasa. Pada tahun 2019, pasar forex mencatat nilai perdagangan harian rata-rata lebih dari 6,6 triliun dolar Amerika. Ini mencerminkan popularitas pasar ini dan tingkat likuiditas yang tinggi yang dimilikinya.

Baca Juga: 6 Langkah agar Trading Forex Dapat Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Persamaan Trading Forex dan Saham

Trading saham dan trading forex memiliki beberapa persamaan penting dalam karakteristiknya:

  1. Dilakukan secara Online: Baik trading saham maupun trading forex dapat diakses dan dilakukan secara online. Dengan aksesibilitas melalui perangkat komputer atau smartphone, kedua jenis trading ini memberikan fleksibilitas kepada para investor dalam menjalankan transaksi mereka.
  2. Memerlukan Modal: Sama seperti trading saham, trading forex juga memerlukan modal. Investor harus menyediakan sejumlah dana sebagai modal awal untuk dapat berpartisipasi di pasar.

Perbedaan Trading Forex dan Saham

Meskipun ada persamaan yang mencolok, trading saham dan trading forex memiliki perbedaan yang signifikan. Berikut adalah perbedaan mendasar antara keduanya:

1. Instrumen yang Di-trading-kan

Dalam trading saham, yang di-trading-kan adalah saham, yaitu surat berharga yang mewakili kepemilikan dalam sebuah perusahaan. Sementara itu, dalam trading forex, yang di-trading-kan adalah mata uang dari berbagai negara, dan tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga mata uang tersebut.

Perbedaan kunci di sini adalah bahwa dalam trading saham, Anda memperdagangkan kepemilikan dalam sebuah perusahaan. Sementara dalam trading forex, Anda memperdagangkan mata uang satu negara terhadap mata uang negara lainnya.

2. Jumlah Produk yang Di-trading-kan

Pasar saham memiliki lebih dari 10.000 saham yang di-trading-kan di seluruh dunia. Anda memiliki banyak pilihan saham dari berbagai perusahaan dan sektor. Di sisi lain, pasar forex memiliki lebih sedikit pilihan. Trading forex melibatkan pasangan mata uang, seperti EUR/USD (Euro terhadap Dolar AS) atau USD/JPY (Dolar AS terhadap Yen Jepang).

Secara khusus, terdapat empat pasangan mata uang utama (major pairs) yang paling sering di-trading-kan dalam trading forex, yaitu EUR/USD, USD/JPY, GBP/USD, dan USD/CHF. Selain itu, ada pasangan mata uang eksotis yang kurang di-trading-kan dan tidak memiliki likuiditas tinggi seperti mata uang utama.

Jumlah produk yang lebih sedikit dalam trading forex bisa menjadi positif karena trader tidak terlalu dibanjiri dengan pilihan. Namun, itu juga berarti ada lebih sedikit kesempatan eksplorasi dalam berbagai produk investasi.

3. Faktor yang Memengaruhi Analisis Teknikal

Dalam trading saham, analisis teknikal melibatkan evaluasi berbagai faktor yang memengaruhi perubahan harga, mulai dari faktor terkecil seperti laporan keuangan perusahaan hingga faktor ekonomi makro dan kondisi pasar secara keseluruhan. Ini mencakup analisis data yang sangat beragam.

Di sisi lain, dalam trading forex, trader tidak perlu menganalisis data perusahaan. Fokusnya adalah pada analisis faktor-faktor makroekonomi dan kondisi ekonomi global. Trader forex akan memantau berita ekonomi, kebijakan pemerintah, dan indikator ekonomi untuk membuat keputusan perdagangan.

4. Fasilitas Short-Selling

Short selling dalam trading saham merupakan teknik di mana seorang investor atau trader meminjam saham yang belum dimilikinya dengan tujuan menjualnya dengan harga tinggi, berharap dapat membelinya kembali dengan harga lebih rendah di masa depan dan mengembalikan saham tersebut ke pialang. Namun, penting untuk dicatat bahwa praktik short-selling tidak diizinkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mengawasi pasar saham Indonesia. Ini karena BEI khawatir bahwa short-selling bisa memicu penurunan tajam di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Sementara itu di pasar forex, fasilitas short-selling lebih mudah diakses. Trader dapat menjual mata uang yang belum mereka miliki dan kemudian membelinya kembali ketika nilai mata uang tersebut turun. Hal ini memungkinkan trader untuk mengambil keuntungan dari pergerakan mata uang baik naik maupun turun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: