Eks Menteri Ketenagakerjaan RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (7/9/2023) pagi.
Berdasarkan pantauan lapangan Warta Ekonomi, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.42 WIB dengan baju kemeja putih berlengan panjang dan celana bahan berwarna hitam. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba didampingi tiga orang lainnya.
Baca Juga: NasDem Blak-blakan Berharap PKS Ikut Usung Pasangan Anies-Cak Imin
Ketika dilempar banyak pertanyaan oleh awak media, Cak Imin memilih diam lalu masuk ke dalam gedung KPK seraya melempar senyum. Dia juga sempat menyapa awak media melalui gerak tangannya.
Sebelumnya, Cak Imin mengaku akan memenuhi panggilan pemeriksaan saksi KPK terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.
Adapun pemeriksaan itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/9/2023) mendatang. Pemanggilan itu merupakan kali kedua, setelah Cak Imin mengonfirmasikan ketidakhadirannya pada pemeriksaan saksi Selasa (5/9/2023) lalu.
"Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya pasti datang," kata Cak Imin saat ditemui wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri berencana memeriksa Cak Imin, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Dia menilai, pemeriksaan dilakukan untuk efektivitas waktu kedua belah, yakni KPK maupun Cak Imin.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis, besok. Tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2023).
Ali menuturkan, pemeriksaan Cak Imin dilakukan sebagai upaya menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Ali juga berharap Cak Imin bisa kooperatif dalam pemeriksaan besok.
Baca Juga: PKB Sambangi Markas Besar NasDem, Konsolidasi Kemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif Saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement