Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres Minta Media Penyiaran Nasional Terus Berbenah Hadapi Disrupsi Digital

Wapres Minta Media Penyiaran Nasional Terus Berbenah Hadapi Disrupsi Digital Kredit Foto: Sekretariat Wakil Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil survei Nielsen Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa persentase pemirsa televisi di tanah air mencapai angka 81,1%, yang artinya mayoritas masyarakat Indonesia masih menikmati siaran dan informasi dari televisi. Namun di sisi lain, Nielsen juga mencatat pertumbuhan internet yang kian signifikan hingga mencapai 76,7%.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berpesan agar dunia pertelevisian sebagai media penyiaran nasional terus berbenah dan berinovasi, terutama dalam menghadapi persaingan dengan konten platform digital yang berbasis internet.

Pertama, jadikan media penyiaran nasional sebagai corong informasi yang sehat untuk mendukung kemajuan bangsa dan negara, serta kesejahteraan masyarakat dalam kerangka demokrasi,” pintanya dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: Ma'ruf Amin Dorong Media dan Parpol Jaga Kesejukan Pemilu 2024

Kedua, Wapres berpesan agar media penyiaran nasional terus menebarkan gagasan dan informasi yang benar dan akurat. 

“Lawan hoaks dengan tetap menjaga keterbukaan dan objektivitas sebagai perwujudan fungsi pers yang sehat,” tegasnya.

Ketiga, Ma'ruf meminta media penyiaran nasional untuk terus berinovasi dalam semua aspek. 

“Dalam era teknologi digital ini, media penyiaran nasional akan menghadapi persaingan yang semakin ketat. Sejalan dengan ini pula, pemerintah akan terus memperhatikan keberlanjutan industri media nasional dalam menghadapi disrupsi digital,” ungkapnya. 

Lebih jauh, pada kesempatan ini, dia juga berpesan agar media penyiaran turut mengawal proses dan tahapan Pemilu 2024 melalui pemberian informasi yang valid, segar, dan aktual, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan damai dan demokratis.

“Media mesti menjaga keadaban publik dan nalar rasional masyarakat menghadapi tahun politik 2024,” tegasnya.

Selain itu, Wapres menekankan bahwa pers adalah unsur yang menentukan proses suksesi kepemimpinan nasional. Untuk itu, pers harus terus menjalankan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. 

“Pers harus berperan dalam memenuhi hak publik atas informasi bagi warga di pedalaman dan perbatasan, termasuk Papua, dengan memasok informasi-informasi yang memberdayakan dan mencerahkan,” pintanya. 

Menutup sambutannya, Wapres mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-12 untuk Kompas TV dan mengapresiasi konsistensinya dalam menyampaikan berbagai informasi kebijakan pemerintah secara kritis dan berimbang hingga sampai kepada masyarakat.  

“Teruslah menjadi media independen, transformatif, dan terpercaya dalam menghadirkan ragam pemberitaan dan rujukan informasi edukatif, berkualitas, juga menghibur bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Ungkap Layanan Kesehatan Syariah Makin Digemari dan Dibutuhkan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: