- Home
- /
- Government
- /
- Government
Soal Rebranding e-Penyiaran, Menkominfo Budi Arie: Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan Rebranding Aplikasi e-Penyiaran. Menkominfo Budi Arie Setiadi menargetkan lewat aplikasi baru ini, Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran akan makin mudah dan transparan.
"Melalui rebranding aplikasi e-penyiaran ini, saya berharap pelayanan publik Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat menjadi makin efektif, efisien, dan transparan," ungkapnya dalam Peluncuran Rebranding Aplikasi e-Penyiaran di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023).
Baca Juga: Soal Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online, Menkominfo Budi Arie: Siapapun Bisa Ambil Bagian
Menteri Budi Arie menegaskan kembali arti penting efektivitas dan efisiensi pelayanan publik sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung keterbukaan iklim investasi Indonesia.
"Salah satu perwujudan arahan Presiden tersebut adalah melalui Rebranding Aplikasi e-Penyiaran untuk mempermudah perizinan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
"Presiden Jokowi menyampaikan OSS sangatlah untuk memangkas banyak mata rantai birokrasi dan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga ke daerah menjadi sebuah kesatuan yang lebih terintegrasi," ungkap Menkominfo.
Sementara itu, Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto menambahkan bahwa kehadiran E-Penyiaran diharapkan menjadi One Stop Service (OSS) yang dapat meningkatkan efisiensi bagi para pelaku industri penyiaran.
Menurutnya, layanan itu akan berguna terutama bagi pelaku industri penyiaran yang sebelumnya terbatas secara waktu dan jarak sehingga kini bisa lebih efektif saat ingin mengurus perizinan.
Baca Juga: Kemenkominfo dan idEA Bergandeng Demi Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital
"E-Penyiaran ini hadir karena Indonesia luas. Jangan sampai seperti dahulu orang dari Papua harus urus izin datang ke Jakarta, sudah berapa ongkosnya, kan. Sekarang tidak perlu seperti itu sehingga efisien sekali," ujar Wayan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement