Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Tegur Meta Soal Konten Negatif, Media Asing Soroti Sikap Berani Menkomdigi Meutya Hafid

Pemerintah Tegur Meta Soal Konten Negatif, Media Asing Soroti Sikap Berani Menkomdigi Meutya Hafid Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Meta Platforms di Jakarta mendapatkan perhatian positif dari sejumlah media internasional.

Beberapa media global menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tekanan serius terhadap raksasa teknologi yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, terkait maraknya disinformasi dan konten berbahaya di platform mereka.

Reuters melaporkan bahwa pemerintah Indonesia mengeluarkan peringatan keras kepada Meta karena dinilai gagal menekan penyebaran judi online dan disinformasi. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital menegur Meta karena dianggap tidak cukup efektif dalam menangani konten ilegal dan menyesatkan di layanannya.

Sorotan serupa datang dari media teknologi Asia Tech in China, yang menulis bahwa inspeksi langsung ke kantor Meta dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap disinformasi dan konten judi online di media sosial. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan perusahaan teknologi global mematuhi regulasi digital di Indonesia.

Sementara itu, The Times of India menyoroti rendahnya tingkat penanganan konten berbahaya oleh Meta. Pemerintah Indonesia mencatat bahwa perusahaan hanya menindak kurang dari 30 persen konten terkait judi online dan misinformasi yang dilaporkan di platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Hal senada juga diberitakan media Malaysia Business Today, yang mengulas bahwa peringatan keras diberikan setelah kunjungan mendadak Menkomdigi ke kantor operasional Meta di Jakarta. Pemerintah menilai tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional masih sangat rendah dan mendesak penguatan sistem moderasi konten serta percepatan penghapusan konten ilegal.

Media teknologi global CXO Digital Pulse juga menyoroti langkah pemerintah Indonesia yang menuntut Meta meningkatkan pengawasan dan respons terhadap konten berbahaya, terutama terkait disinformasi dan perjudian online yang marak di platform digital.

Sebelumnya, Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta di Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Indonesia masih di bawah 30 persen, angka yang dinilai sangat rendah mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar dengan sekitar 230 juta pengguna internet.

Menurut Meutya, sidak tersebut dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dengan Meta, baik secara formal maupun persuasif, tidak membuahkan hasil optimal.

“Ini kita lakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/3).

Selain rendahnya kepatuhan terhadap regulasi, pemerintah juga menyoroti meningkatnya kasus kejahatan digital yang banyak terjadi melalui media sosial.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Desak Meta Segera Patuhi Aturan di Indonesia

“Disinformasi kedua yang paling banyak adalah kejahatan digital, termasuk scamming, penipuan-penipuan digital yang juga menjadi salah satu yang terbanyak laporannya,” ungkap Meutya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga meminta komitmen konkret dari Meta untuk meningkatkan moderasi konten serta membuka transparansi terkait sistem algoritma yang digunakan di platformnya.

“Salah satu komitmennya tadi kan keterbukaan algoritma dan moderasi konten yang dilakukan di tanah air,” jelas Meutya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat