Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: DPR Setujui RUU P2 APBN 2022 Sah Jadi Undang-undang

Sri Mulyani: DPR Setujui RUU P2 APBN 2022 Sah Jadi Undang-undang Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dan DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun 2022 disahkan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/9/2023). 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, RUU P2APBN 2022 yang disetujui hari ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN kepada DPR, berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Di Depan CEO Bisnis Top Dunia, Sri Mulyani Pamer Ekonomi RI Moncer Tanpa Banyak Drama

“Atas nama Pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik, sehingga seluruh proses pembahasan RUU dapat berjalan lancar selesai dalam waktu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan yang paling penting substansi dari RUU yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBN sebagai instrumen keuangan negara dan instrumen fiskal yang penting, telah dijalankan dengan baik sesuai konstitusi dan undang undang,” ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, APBN 2022 merupakan instrumen yang penting dan strategis. APBN bekerja luar biasa keras di dalam melindungi masyarakat melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang berfokus pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan ekonomi. Hasilnya, perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,3% yoy, di atas target pertumbuhan sebesar 5,2%.

Selain itu, Indonesia juga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dari 9,71% menjadi 9,57%. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 5,86% menjadi 5,49%.

Di samping itu, dengan keberhasilan pengelolaan APBN, pemulihan ekonomi terjadi merata di seluruh sektor dan wilayah. Di tahun 2022, defisit APBN juga kembali di bawah 3% yakni 2,35% dari PDB, lebih cepat setahun dibandingkan yang tertulis dalam UU Nomor 2 Tahun 2020.

“Pemulihan ekonomi berjalan cepat konsisten dan mampu meningkatkan gross national income per kapita Indonesia naik 9,8% menjadi USD4.580 per kapita pada tahun 2022. Ini memulihkan Indonesia kembali menjadi kelompok negara berpenghasilan menengah atas atau upper middle income country. Pencapaian yang baik menjadi modal yang penting untuk kita mampu terus meneruskan pembangunan nasional, melakukan transformasi ekonomi menjadi lebih produktif untuk mencapai cita-cita Indonesia maju, adil, dan makmur,” jelas Sri Mulyani.

Terakhir, Sri Mulyani berharap kerja sama antara Pemerintah dan DPR dapat terus terjalin dalam mengelola APBN. Menurutnya, dengan keuangan negara yang sehat dan kredibel, maka Indonesia memiliki pondasi ekonomi dan demokrasi yang kuat untuk menghadapi tantangan hari ini ke depan.

“Pemerintah berharap kerja sama yang baik dapat terus dipelihara dan ditingkatkan sehingga APBN dan keuangan negara terus menjadi pondasi dan sekaligus instrumen untuk menciptakan kemakmuran yang berkeadilan,” pungkasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Negara G20 Kuasai 80% Perekonomian Dunia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: