Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Nggak Tekor Gegara Biaya Kesehatan yang Meroket, Simak yuk Strategi ini!

Biar Nggak Tekor Gegara Biaya Kesehatan yang Meroket, Simak yuk Strategi ini! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah 3 tahun lebih masyarakat Indonesia berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19 yang dinyatakan berakhir sejak Juni 2023 lalu, saat ini kita dihadapkan pada kondisi pasca pandemi dimana lebih banyak masyarakat mencari pengobatan atau meningkatnya permintaan perawatan di Rumah Sakit.

Menurut Asia Pacific Personal Habits Survey 2022, hal ini antara lain dilatarbelakangi oleh gaya hidup masyarakat selama pandemi yang tidak sehat, khususnya pada Gen Z dan milenial. Kondisi ini meningkatkan timbulnya penyakit seperti obesitas maupun penyakit metabolik. Di sisi lain, fakta yang juga sedang kita hadapi saat ini adalah adanya kondisi biaya kesehatan yang terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan melonjaknya kebutuhan masyarakat untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Baca Juga: Cegah Gangguan Kesehatan Mental dan Finansial, Musisi Bagikan Tips Atasi Kecanduan Judi Online

Meningkatnya biaya kesehatan ini dipengaruhi oleh inflasi medis, seperti diungkapkan oleh Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang Estimated Medical Trend Summary yang menjelaskan peningkatan inflasi medis di Indonesia selama 3 tahun terakhir sampai mencapai 13,6% pada tahun 2023 dari sebelumnya sebesar 12.3% di tahun 2022, lebih tinggi dari proyeksi Asia di angka 11,5%.

Bahkan angka inflasi medis ini melebihi inflasi ekonomi di angka 3.3% per Agustus 2023. Ini berarti inflasi medis mencapai 4X lipat dari inflasi ekonomi. Selanjutnya tentu saja inflasi ini mempengaruhi biaya operasional, suplai, administrasi dan fasilitas kesehatan.

Namun sayangnya, terjadinya peningkatan biaya medis ini masih belum membuat masyarakat Indonesia menyiapkan sumber pendanaan untuk biaya kesehatan agar tidak menjadi beban pengeluaran pribadi. Terbukti dari data yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga tahun 2019, 61 persen dari total masyarakat Indonesia masih membayar biaya perawatan kesehatan secara mandiri memakai uang pribadi tanpa jaminan dari BPJS maupun asuransi.

Berdasarkan kondisi tersebut, Allianz Indonesia berupaya mengedukasi masyarakat untuk dapat siap menghadapi kenaikan biaya medis dengan menggelar kembali acara media workshop tahunannya pada hari ini (13/9/2023) secara online.

Metta Anggriani, CFP, Perencana Keuangan & Founder Daya Uang, mengatakan bahwa mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis. Masyarakat perlu mengatur budget dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat.

"Selain itu, pastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif seperti BPJS, dan juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki," pungkasnya.

Dalam hal ini, Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, menambahkan bahwa dalam menghadapi kenaikan biaya medis masyarakat perlu mempersiapkan yang terbaik, terlebih saat risiko kesehatan datang. Menurutnya, hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan.

“Tidak dipungkiri memang perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya atau repricing,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa repricing dilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tidak ada kata terlambat untuk memiliki asuransi kesehatan, meskipun kenaikan biaya medis yang didorong inflasi medis sudah terjadi di Indonesia, calon nasabah tetap akan mendapatkan manfaat dan kenyamanan serta mampu mengelola manajemen risiko di tengah inflasi medis dengan asuransi kesehatan.

"Prinsipnya adalah semakin muda, semakin baik karena ketika membeli asuransi kesehatan selagi sehat, premi yang dibayarkan pun akan lebih ringan,” katanya sembari menambahkan, calon nasabah perlu jujur dan rinci dalam mengisi SPAJ agar tidak terjadi kendala kedepannya saat melakukan klaim. Baca Juga: Mau Masa Depan Cerah dan Terjamin? LegacyPro dari Allianz Life Wajib Banget Kamu Miliki

Bagi para nasabah yang sudah memiliki asuransi kesehatan dan mengalami kenaikan biaya medis maupun biaya asuransi, Himawan menyerukan untuk bersikap bijak dan cerdas, dimana asuransi kesehatan memberikan proteksi tambahan bagi Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika terjadi risiko sehingga Anda lebih terlindungi dari segala risiko finansial jika terjadi suatu penyakit, dengan begitu tidak akan membuat bengkak tagihan biaya kesehatan Anda.

"Ketahui limit dan pengecualian dari produk asuransi kesehatan yang dimiliki karena bukan berarti asuransi kesehatan bisa menjamin semua penyakit. Selain itu terapkan prinsip “uang besar uang kecil”, memahami bahwa mengeluarkan uang untuk kenaikan biaya asuransi pada akhirnya akan membantu nasabah terhindar dari biaya yang lebih besar ketika terjadi risiko sakit," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: