Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap Turun Atasi Kemiskinan, Baznas Targetkan Dana Zakat Dinikmati 64 Juta Orang

Siap Turun Atasi Kemiskinan, Baznas Targetkan Dana Zakat Dinikmati 64 Juta Orang Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Noor Achmad menargetkan pengumpulan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) pada tahun 2024 sebesar Rp 41 triliun. Dengan total penerima manfaat sebesar 64 juta orang, 3,2 juta diantaranya difokuskan untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia.

"Target kami tahun 2024, 41 triliun zakat yang terkumpul dengan penerima manfaat 64 juta orang. dari 64 juta orang ini, kita fokuskan untuk pengentasan kemiskinan sebanyak 3,2 juta orang," jelasnya pada jumpa pers usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023, di Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Dinikmati Masyarakat Bawah Indonesia, Bappenas Apresiasi Penyaluran Dana Zakat Baznas

Dirinya mengharapkan, dari target pengumpulan ZIS DSKL seluruh Indonesia sebesar Rp 41 triliun dapat memberikan manfaat khususnya kepada fakir miskin dalam pengentasan kemiskinan. Terutama untuk wilayah Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

"Pada daerah-daerah mayoritas, ada usulkan juga di daerha minoritas yang dimana BAZNASnya tidak berkembang," ujarnya.

Kiai Noor yang biasa disapa, usai tiga hari pelaksaan Rakornas, BAZNAS akan beresolusi dnegan memperkuat kembali kelembagaan BAZNAS. Dalam hal ini memperkuat sumber daya manusia (sdm), infrastruktur dan jaringan, serta IT dan digitalisasi.

"Insya Allah ke depan pelaksanaan BAZNAS sudah berbasis IT untuk seluruh Indonesia, kami berkomitmen sesuai SOP yang sudah disepakati bersama," ucap Kiai.

Selain itu, lanjut dia, BAZNAS juga berkomitmen dalam pengelolaan ZIS DSKL sesuai dengan aman syari, aman regulasi, dan aman NKRI. Hal ini akan dibarengi dengan kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Kejati, dan Kejaksaan negeri diseluruh tingkatan.

Baca Juga: Ikut Serta Atasi Kemiskinan Ekstrem, Baznas Dapat Apresiasi Kemenko PMK

"Kami berkomitmen ke semua penegakan hukum dalam meningkatkan pelaksanaan aman syari, aman regulasi dan aman nkri," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: