Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Transformasi Digital, Pertamina Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Dukung Transformasi Digital, Pertamina Implementasikan Aplikasi E-Katalog Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengimplementasikan aplikasi E-Katalog.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyatakan, implementasi aplikasi E-Katalog merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung transformasi digital dan transparansi dalam seluruh proses bisnis di Pertamina Group.

Sebagaimana diketahui, E-Katalog memiliki beberapa keunggulan antara lain transparansi dan proses pembelian yang lebih cepat, serta memberikan kemudahan bagi vendor dalam menawarkan produknya, sehingga diharapkan harga pembelian menjadi lebih kompetitif.

Baca Juga: PLN EPI Dukung Pembanunan IT PLN, Siap Lahirkan Inovasi Bangunan Rendah Karbon 

Nicke menyebut, Pertamina merupakan BUMN pertama yang akan melakukan implementasi aplikasi E-Katalog LKPP. Metode pengadaan seperti ini merupakan aspek yang sangat penting untuk upaya efisiensi perusahaan dan memiliki potensi yang sangat besar.

“Angka ini besar, terlebih lagi jika kita membicarakan Opex dan Capex. Upaya efisiensi yang telah kami lakukan sangatlah signifikan. Kami percaya bahwa langkah ini adalah yang terbaik,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (29/9/2023).

Nicke mengatakan, terdapat juga aspek pengembangan, dengan banyaknya barang dan jasa yang dibeli oleh Pertamina, maka akan memperkaya database di LKPP, terutama barang-barang yang dapat distandarisasi dengan E-Katalog.

Menurutnya, Pertamina tidak hanya mengimplementasikan yang sudah ada, tetapi juga akan mengembangkan untuk membantu meningkatkan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pada tahun 2022, Pertamina telah berhasil mencapai realisasi TKDN hingga 60% dari seluruh proyek yang dilaksanakan di Pertamina Grup, capaian tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan yaitu 40%. Melalui kerja sama dengan LKPP, harapannya dapat meningkatkan realisasi di tahun-tahun mendatang.

“TKDN bagi kami tidak hanya berupa angka, tetapi berdasarkan pada kualitas. Ini bukan hanya program wajib, tetapi merupakan kebutuhan bagi BUMN kami untuk menggunakan barang dalam negeri yang berkualitas baik,” ungkapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan bahwa implementasi E-Katalog LKPP oleh Pertamina merupakan pencapaian yang membanggakan. Ia percaya bahwa hal ini dapat menjadi pemicu bagi BUMN lainnya.

“Dengan Pertamina sebagai pionir BUMN yang pertama dalam penggunaan sistem ini, semoga menjadi role model. Sistem ini akan memungkinkan pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, dan efektif,” ucap Hendrar.

Baca Juga: Kewajiban TKDN Mobil Listrik, Apa Indonesia Bisa Benar-benar Untung?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: