Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar!? Ternyata Begini Faktanya

BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar!? Ternyata Begini Faktanya Kredit Foto: Reuters/Stringer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend Id membantah tudingan bahwa ada tiga perusahaan BUMN asal Indonesia yang melakukan ekspor produk senjata ke junta militer Myanmar.

"Defend Id menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021," ungkapnya, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Diskusi Bareng Kepala Palang Merah Internasional, Menlu Retno Marsudi Bahas Soal Myanmar

Sebelumnya, diketahui, sejumlah aktivis dan organisasi hak asasi manusia mengadukan tiga perusahaan BUMN pertahanan Indonesia, yang terdiri atas PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Untuk diketahui, berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287, tindakan menyuplai senjata ke Myanmar dilarang keras. Hal ini juga tidak sejalan dengan sikap Indonesia sebagai pemegang Keketuaan ASEAN yang menentang kekerasan dalam konflik Myanmar.

"Defend Id lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar," tegasnya.

Defend Id mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, pihaknya selalu selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia dan patuh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Untuk itu, sejak ramainya tudingan ini mencuat ke publik, Defend Id langsung menegaskan bahwa PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021.

"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," ujarnya.

"Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016" sambungnya.

Baca Juga: bank bjb Raih Penghargaan Kategori BUMN/BUMD di Ajang KIJB 2023

Demikian juga halnya dengan PTDI dan PT PAL yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar. "Dapat kami sampaikan tidak ada kerja sama maupun penjualan produk alpahankam dari kedua perusahaan tersebut ke Myanmar," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: