Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemen PPPA Minta Kepolisian Usut Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Bekasi

Kemen PPPA Minta Kepolisian Usut Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Bekasi Kredit Foto: Foto/Shutter Stock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam peristiwa pembunuhan terhadap perempuan berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Korban asal Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, itu ditemukan petugas kebersihan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi utuh, terdapat luka di bagian kepala, hidung, hingga bibir. 

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Saat ini, Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Mampu jadi Tokoh Kunci, Peran Perempuan dalam Organisasi Harus Ditingkatkan Terus

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mendukung langkah hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian. Dia mendorong pengusutan kasus tersebut.

“Kami mendukung pihak aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," kata Ratna dalam keterangannya, Jum'at (26/4/2024).

Berkaitan dengan kasus ini, Ratna mengimbau para perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang selalu mengintai kaum hawa.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif terhadap ancaman dan kekerasan yang akan menimpak setiap orang. Selain itu perlu bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman," tambah Ratna.

Baca Juga: Merasa Mendapat Intimidasi Kekerasan Seksual, Wanita Asal Medan Adukan Rekan Bisnisnya ke Kementerian PPPA

Ratna menyampaikan apresiasi pihak kepolisian yang telah memberikan respon dan kerja cepatnya serta mendukung proses hukum dapat tetap berjalan dengan lancar agar upaya perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan korban kekerasan dapat ditegakkan. 

Kemen PPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Bekasi. Ratna juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: