Gubernur California, Gavin Newsom telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) mata uang kripto yang memberlakukan regulasi lebih ketat terhadap bisnis yang melakukan operasional kripto di Amerika Serikat (AS). RUU ini akan dimulai pada Juli 2025.
Dilansir pada laman Cointelegraph pada Selasa (17/10/2023), menurut sebuah pernyataan yang diterbitkan pada 13 Oktober, Newsom menyatakan bahwa RUU tersebut, yang berjudul Undang-Undang Aset Keuangan Digital, akan mewajibkan individu dan perusahaan untuk mendapatkan lisensi Departemen Perlindungan Keuangan dan Inovasi (DFPI) untuk terlibat dalam kegiatan bisnis aset digital.
Baca Juga: Regulasi Kripto, G20 Adopsi Roadmap Sintesis IMF-FSB
Dalam dokumen legislasi, undang-undang ini mengutip undang-undang pengiriman uang California, yang melarang perbankan dan layanan transfer beroperasi tanpa lisensi yang diberikan oleh komisaris DFPI.
Namun, RUU kripto yang baru akan memungkinkan DFPI untuk memberlakukan persyaratan audit yang ketat pada perusahaan kripto dan memaksa mereka untuk menjunjung tinggi persyaratan pencatatan. Pernyataan itu mengatakan:
"[RUU ini] akan mewajibkan pemegang lisensi untuk memelihara [...] selama 5 tahun setelah tanggal aktivitas, catatan tertentu, termasuk buku besar yang dipelihara setidaknya setiap bulan yang mencantumkan semua aset, kewajiban, modal, pendapatan, dan pengeluaran pemegang lisensi."
Lebih lanjut dijelaskan bahwa perusahaan yang tidak mematuhi peraturan ini akan menghadapi tindakan penegakan hukum.
Baca Juga: Jumlah Investor Kripto Kian Meningkat, Lantas Bagaimana Kondisi Pasar Kripto Kuartal III-2023?
Sekitar tahun 2022, Newsom menolak untuk menandatangani RUU serupa yang bertujuan untuk menetapkan kerangka kerja perizinan dan regulasi untuk aset digital di California.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement