Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) kembali menyerahkan secara simbolis infrastruktur berbasis tenaga surya kepada pemerintah daerah.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Hendra Iswahyudi, mengatakan penyerahan ini menjadi salah satu wujud penggunaan anggaran negara untuk pembangunan yang langsung memberikan manfaat untuk masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan pemanfaatanenergi bersih yang minim emisi gas rumah kaca.
“Kementerian ESDM telah memasang 300 unit PJU-TS di Provinsi Sumatera Selatan selama tahun 2022, dan 575 unit PJU-TS yang sedang dibangun di tahun 2023. Hal ini menjadi salah satu upaya kami agar pemanfaatan anggaran negara dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama lapisan menengah ke bawah,” ujar Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Kementrian ESDM Dukung Gagasan Pembentukan KEK Cepu Raya
Hendra mengatakan, 300 unit lampu surya yang dipasang pada tahun 2022 tersebar di lima kota, yaitu Kota Palembang, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, dan Ogan Ilir.
Sementara 575 unit lampu surya yang tengah dipasang pada tahun 2023 tersebar di lima kota, yaitu Kota Palembang, Musi Rawas Utara, Banyuasin, Kota Lubuk Linggau dan Musi Rawas.
Pemasangan PJU-TS ini, menjadi salah satu upaya pemerintah dalam era transisi energi dalam meningkatkan pemanfaatan energi bersih guna mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.
“PJU-TS per unit dengan kapasitas 300 Wp dapat membantu penurunan emisi gas rumah kaca dengan tetap memperhatikan kandungan TKDN-nya,” ujarnya.
Selain itu, pemanfaatan energi surya untuk penerangan jalan melalui PJU-TS menjadi salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.
“Seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU-TS ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan,” ucapnya.
Hendra berharap pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu bagi masyarakat agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat. PJU-TS yang telah dipasang juga dapat dijaga bersama oleh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang panjang.
Baca Juga: Kementerian ESDM Rancang Portal Data Industri Ekstraktif
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement