Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kaesang Pangarep: Kalau Gibran Mau Gabung PSI Juga Boleh

Kaesang Pangarep: Kalau Gibran Mau Gabung PSI Juga Boleh Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, buka suara terkait isu bergabungnya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, ke Partai Golkar. Sebagaimana diketahui, Kaesang sendiri merupakan adik bungsu dari Gibran Rakabuming.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku tak masalah jika isu bergabungnya Gibran Rakabuming ke Partai Golkar terwujud. Adapun hal itu dia ungkap seusai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

"Ya sudah. Ya nggak apa-apa," singkat Kaesang saat ditemui wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Airlangga Sebut Gibran Rakabuming Cocok Kenakan Baju Berwarna Kuning

Meski begitu, Kaesang juga menyebut bahwa partainya terbuka untuk Gibran Rakabuming. Dia sendiri mempersilakan kakaknya bergabung dengan PSI.

"Kalau (Gibran Rakabuming) mau gabung PSI juga boleh," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, cocok mengenai pakaian berwarna kuning yang identik dengan partainya.

Adapun hal itu dia ungkap menyusul isu yang bergabungnya Gibran Rakabuming sebagai kader Partai Golkar. Nama Gibran Rakabuming juga mencuat sebagai salah satu kandidat cawapres terkuat bagi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

"Memang kalau orang muda itu cocok pake baju kuning," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: PKS Wanti-wanti Gibran: Ini Jelas Menjurus ke Nepotisme...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: