Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Bisnis Money Changer Ilegal, BP2MI: Oknum Ada di Semua Instansi

Bongkar Bisnis Money Changer Ilegal, BP2MI: Oknum Ada di Semua Instansi Kredit Foto: Dok. Panpel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencopot Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten Dharma Saputra usai penangkapan tiga oknum pegawai oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Saya akan mencopot hari ini juga Kepala BP3MI Banten Dharma Saputra, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai kepala yang membawahi Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: BP2MI Kebut Pembangunan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran di Indonesia Timur

Terkait ketiga oknum pegawai tersebut, Benny telah mengirim tim investigasi khusus yang dikepalai Inspektorat BP2MI untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

Ketiga oknum pegawai BP3MI Banten tersebut berinisial HP (Hari Priyono), PNS Golongan III/b, Pengantar Kerja Ahli Pratama, yang juga merupakan Ketua Tim Pos Pelayanan dan Pelindungan PMI, serta 2 orang staf berinisial MT (Meriani Tarigan), PPNPN dengan jabatan Operator Administrator Group B dan JS (Juli Sambodo), PPNPN dengan jabatan Pengemudi.

Lebih lanjut, Kepala BP2MI itu menegaskan akan memberikan sanksi keras yaitu memberhentikan ketiga oknum yang telah ditangkap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Atas kejadian itu, saya akan mengambil tindakan keras kepada ketiga oknum pegawai BP2MI tersebut, saya langsung menurunkan tim yang dikepalai inspektorat BP2MI untuk melakukan investigasi khusus, dan saya tidak segan-segan segera memberhentikan yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca Juga: BP2MI Minta Tambahan Kuota Penempatan G to G di Jepang

Benny pun meyakini bahwa oknum-oknum yang berkaitan dengan mafia yang merugikan pekerja migran Indonesia juga ada di lembaga yang ia pimpin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: