Bank DKI Gandeng Hebitren Perkuat Ekonomi di Lingkungan Pesantren
Sebagai upaya dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren, Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah bersama Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) menandatangani Nota Kesepahaman bersama yang diselenggarakan di Jakarta (23/10/2023).
Adapun nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Bapak Henky Oktavianus bersama ketua Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Provinsi DKI Jakarta, Bapak KH. Muhammad Asy’ari Akbar,M.Si serta disaksikan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank DKI Bapak Muhammad Maksum.
Direktur Teknologi dan Operasional, merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam kesempatan berbeda menyampaikan, kolaborasi ini merupakan upaya Bank DKI dalam melakukan optimalisasi layanan perbankan syariah dengan membangun kerjasama antar lembaga. Baca Juga: Tumbuh 6,90%, Penyaluran Kredit Bank DKI Tembus Rp49,96 triliun di Kuartal III 2023
”Bank DKI menyambut baik kolaborasi positif bersama Hebitren Provinsi DKI Jakarta ini, sebagai bagian pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan keaktifan unit usaha pesantren, maupun pelaku usaha yang aktif di dalamnya” ujar Amirul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Sebagai informasi, ruang lingkup kerjasama antara Bank DKI dengan Hebitren meliputi pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah, dimana Bank DKI akan menyediakan berbagai akses produk perbankan mulai dari produk dana pihak ketiga, pembiayaan, keagenan, maupun berbagai layanan digital berbasis syariah kepada ekosistem yang berada di bawah naungan Hebitren.
Selain itu, melalui skema kemitraan, kolaborasi ini juga memiliki ruang lingkup pengembangan Lembaga keuangan syariah berbasis koperasi Pondok Pesantren, pengembangan inkubator bisnis bagi santri, kemitraan program Bank Wakaf Mikro (BWM), Serta Kerjasama usaha lainnya yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah terus memperluas serta mengoptimalkan kinerja layanan perbankan Syariah, salah satunya dengan mengimplementasikan Dual Banking Leverage Model (DBLM), sebagai solusi layanan perbankan kepada nasabah yang menghendaki pilihan produk dan layanan syariah. Baca Juga: Kolaborasi, BPKD Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI Luncurkan siMerak
"Bank DKI juga menghadirkan kemudahan berbagai layanan perbankan syariah secara digital, yakni melalui Super Apps JakOne Mobile mulai dari fitur pembukaan rekening tabungan, dan deposito iB. Selanjutnya, pengguna juga dapat dimudahkan dengan pembayaran berbagai tagihan, termasuk pajak dan retribusi, serta pembayaran Zakat dan donasi di berbagai lembaga,” tutup Arie.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement