Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar RUPSLB, Semen Baturaja Angkat Komisaris dan Direksi Baru

Gelar RUPSLB, Semen Baturaja Angkat Komisaris dan Direksi Baru Kredit Foto: Semen Baturaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Sari Pacific, Jakarta, pada Rabu (8/11) dengan agenda Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. 

Pemegang saham menyetujui pengunduran diri Franciscus M.A. Sibarani sebagai Komisaris Utama. RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat Daconi Khotob sebagai Direktur Utama. 

Selanjutnya, dalam keputusan rapat, pemegang saham mengangkat Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris Utama dan Inosentius Samsul sebagai Komisaris. Dalam RUPSLB mengangkat Suherman Yahya yang sebelumnya Direktur (Fungsi Operasi) menjadi Direktur Utama dan mengangkat Muhammad Syafitri menjadi Direktur (Fungsi Operasi).

Baca Juga: Laba Bersih Melonjak 25 Persen, Semen Baturaja (SMBR) Catatkan Pertumbuhan Signifikan di Kuartal III 2023

Dalam sambutannya Daconi Khotob mengucapkan rasa terima kasih kepada setiap insan SMBR yang telah bekerjasama selama 7 tahun terakhir. “Saya berharap yang terbaik untuk SMBR dimasa yang akan datang dengan jajaran pengurus yang baru, semoga SMBR semakin maju semakin jaya dan semakin sukses, saya juga berharap agar kesejahteraan karyawan semakin meningkat,” ujarnya. 

Dengan keputusan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseoan menjadi sebagai berikut: 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama/Independen: Alex Iskandar Munaf

Komisaris Independen: Chowadja Sanova

Komisaris: Inosentius Samsul

Komisaris: Hadi Daryanto

Dewan Direksi:Direktur Utama: Suherman Yahya

Direktur (Fungsi Operasi): Muhammad Syafitri

Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM) : Rahmat Hidayat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: