Dukung Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, Semen Baturaja Raih Penghargaan Paritrana Award 2023
Kontribusi PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dalam mendukung jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja mendapatkan apresiasi positif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).
SMBR meraih penghargaaan Paritrana Award Tahun 2023 tingkat Pemprov Sumsel dalam kategori Badan Usaha Sektor Pertambangan, Manufaktur dan Konstruksi.
Penghargaaan ini diserahkan langsung oleh PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni kepada Senior Manager of HR Operation SMBR Andika Lestantyo di Acara Penganugerahan Paritrana Award 2023 yang digelar Hotel Aryaduta, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (26/3).
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh presiden dan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
SMBR meraih penghargaan terbaik kedua karena dinilai konsisten dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diterapkan oleh perusahaan kepada para tenaga kerja.
Baca Juga: Sukses Digitalisasi Industri, Semen Indonesia Menjadi National Lighthouse Industri 4.0
Dalam sambutannya PJ Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan dengan adanya Paritrana Award ini diharapkan dapat meningkatkan Kepatuhan dan Kepedulian Pemberi Kerja Badan Usaha terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kepedulian dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja rentan dilingkungan sekitar.
"Ini kita harapkan dapat memacu semangat untuk melindungi para pekerja formal maupun informal," katanya.
Selain itu, Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin mengatakan Paritrana Award Tahun 2023 ini merupakan ajang ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dan pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan Jamsostek.
"Paritrana Award ini sudah berjalan ke-7 kalinya, dan para pemenang sudah terseleksi melalui proses yang panjang," ujarnya.
Baca Juga: Berkat Sinergi Bersama PT Semen Indonesia, SBI Raup Laba Bersih Rp895 Miliar pada 2023
Andika Lestantyo mengatakan SMBR sangat memperhatikan hak-hak tenaga kerja yang diakomodir sesuai dengan perjanjian kerja sama salah satunya empat program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Ada empat program jaminan sosial yang kami jalankan diantaranya program jaminan kecelakaan kerja (JKK), program jaminan kematian (JKM), program jaminan hari tua (JHT) dan program jaminan pension (JP),” tuturnya.
Sementara itu, Vice President of Corporate Secretary SMBR Hari Liandu menambahkan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemprov Sumsel ini kepada SMBR atas upaya perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para tenaga kerja.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan sehingga makin memotivasi kami untuk memberikan perlindungan terbaik untuk sosial ketenagakerjaan para tenaga kerja kami,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement