Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komitmen Jaga Keamanan Data Pengguna, Netzme Raih Sertifikasi PCI DSS

Komitmen Jaga Keamanan Data Pengguna, Netzme Raih Sertifikasi PCI DSS Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme), perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa solusi sistem pembayaran digital, kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan melindungi data pengguna melalui perolehan sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) 3.2.1 dari Network Intelligence Pvt. Ltd. Langkah ini merupakan bentuk konkret dari upaya Netzme untuk memberikan tingkat keamanan tertinggi pada setiap aktivitas transaksi pengguna.

PCI DSS merupakan standar keamanan informasi internasional yang dikelola oleh PCI Security Council, kini diterapkan oleh Netzme. Sertifikasi ini menjadikan Netzme sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dengan izin kategori satu, memberikan jaminan transaksi digital yang aman dan terpercaya bagi pengguna dan mitranya, terutama untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

CEO Netzme, Vicky G. Saputra mengatakan, tingginya pertumbuhan transaksi digital di Indonesia mendorong Netzme untuk terus meningkatkan kualitas keamanannya sesuai dengan standar Internasional. Komitmen kami bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna kami yang merupakan UMKM. Baca Juga: Mitra10 dan Netzme Berikan Satu Unit Mobil untuk Pemenang Utama Gebyar Super Pakai QRIS dengan Transaksi Tertinggi

“Netzme tidak hanya sebagai perusahaan teknologi layanan keuangan, melainkan juga sebagai mitra setia UMKM. Netzme peduli dengan layanan lebih untuk UMKM, kami menyadari peran vital UMKM dalam perekonomian Indonesia, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal melalui layanan aman dan terpercaya," ujar Vicky di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Dengan perolehan sertifikasi PCI DSS, Netzme memberikan bukti nyata bahwa keamanan dan perlindungan data pengguna adalah prioritas utama. Pengguna & Mitra Netzme, dapat mempercayakan setiap transaksi digital mereka dengan keyakinan penuh pada keamanan yang dijamin oleh Netzme.

PCI DSS dirancang untuk mengidentifikasi kelemahan dalam proses keamanan, prosedur dan konfigurasi situs Web. Compliance PCI DSS dengan mandat Program SDP akan membantu merchant, penyedia layanan dan emiten perlindungan terhadap pelanggaran keamanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dan melindungi integritas keseluruhan sistem pembayaran.

Keberhasilan meraih sertifikasi PCI-DSS membawa sejumlah manfaat yang signifikan, salah satunya adalah penurunan risiko pelanggaran keamanan. Berdasarkan penelitian, organisasi yang mematuhi standar PCI lebih mungkin mengurangi risiko pelanggaran data pemegang kartu hingga 50%.

Selain itu, kepatuhan terhadap persyaratan PCI-DSS memberikan tingkat keamanan dan kenyamanan yang tinggi bagi pelanggan. Dengan mengimplementasikan persyaratan ini, risiko pelanggaran data pemegang kartu dapat diminimalkan, menciptakan suasana di mana pengguna merasa aman dan percaya untuk berbagi data rahasia mereka dengan perusahaan terpercaya, seperti Netzme.

Sertifikasi PCI-DSS juga berperan dalam memperkuat ikatan dengan pelanggan. Menurut penelitian Quirk's Marketing Research Review pada tahun 2014, sebanyak 69% pelanggan cenderung enggan terlibat dengan perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran data. Baca Juga: Netzme Selenggarakan Pemilihan Muli Mekhanai Lampung 2023 Berbasis QRIS

“Dari perspektif bisnis, dengan Netzme memperoleh sertifikasi PCI-DSS tidak hanya meningkatkan keuntungan, tetapi juga membantu menghindari sanksi administrasi yang dapat timbul akibat pelanggaran keamanan. Hal ini juga membantu perusahaan mempertahankan dan memperkuat posisinya di pasar dengan menunjukkan komitmen serius kami terhadap keamanan dan perlindungan data pelanggan,” tutup Vicky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: