Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPR juga Bisa untuk Renovasi Rumah! Begini Prosedur dan Syarat Kredit Pemilikan Rumah

KPR juga Bisa untuk Renovasi Rumah! Begini Prosedur dan Syarat Kredit Pemilikan Rumah Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Membeli rumah adalah impian banyak orang. Namun, tidak semua orang memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah secara tunai. Inilah mengapa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi yang sangat diminati. 

Menurut Rumah123, KPR merupakan pilihan yang bijak bagi Anda yang ingin memiliki rumah dengan cara mencicil. Artikel ini akan membahas secara mendetail tentang prosedur dan syarat dalam mengajukan KPR, khususnya bagi Anda yang masih pemula di bidang ini.

Mengenal Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan untuk pembelian rumah. KPR menjadi sangat populer karena menawarkan kemudahan pembayaran dengan sistem cicilan, yang memungkinkan lebih banyak orang untuk memiliki rumah impian mereka.

KPR tidak hanya digunakan untuk membeli rumah baru, tetapi juga bisa digunakan untuk membeli rumah second, membangun rumah, bahkan merenovasi rumah.

Baca Juga: Pasar Saham Soroti Aktivitas Positif Sektor Konstruksi dan Properti

Syarat Mengajukan KPR

Sebelum mengajukan KPR, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur. Syarat-syarat ini umumnya mencakup:

1. Status Warga Negara: Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia.

2. Usia: Umumnya, pemohon harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal 55-65 tahun pada saat kredit berakhir.

3. Penghasilan Tetap: Memiliki penghasilan tetap setiap bulan, baik sebagai karyawan atau wiraswasta.

4. Dokumen Pendukung: Menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.

5. Riwayat Kredit: Memiliki riwayat kredit yang baik dan tidak memiliki catatan buruk di BI Checking.

Proses Pengajuan KPR

Secara umum, berikut ini adalah beberapa langkah yang dilakukan ketika mengajukan KPR. 

1. Pilih Lembaga Keuangan atau Bank

Pilih lembaga keuangan atau bank yang menawarkan skema KPR terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Bandingkan suku bunga, biaya administrasi, dan fitur lainnya.

2. Pengajuan Aplikasi

Lengkapi formulir aplikasi dan siapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Pastikan semua informasi yang Anda berikan adalah benar dan akurat.

3. Proses Verifikasi dan Survei

Bank akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang Anda berikan. Mereka juga akan melakukan survei ke properti yang akan dibeli.

4. Penilaian dan Persetujuan

Bank akan menilai apakah Anda layak mendapatkan kredit berdasarkan penghasilan, riwayat kredit, dan nilai properti. Jika disetujui, Anda akan menerima surat persetujuan kredit.

5. Penandatanganan Akad Kredit

Setelah persetujuan, Anda akan diundang untuk melakukan penandatanganan akad kredit. Pada tahap ini, Anda juga harus membayar uang muka.

6. Pencairan Dana KPR

Setelah akad kredit, bank akan mencairkan dana KPR kepada penjual atau pengembang.

7. Pembayaran Cicilan

Cicilan bulanan akan dimulai sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan pada saat akad kredit.

Tips Memilih KPR yang Tepat

Ketahui Kemampuan Finansial Anda: Pastikan total cicilan KPR tidak lebih dari 1/3 dari total penghasilan bulanan Anda.

Pilih Suku Bunga yang Sesuai: Ada dua jenis suku bunga, yaitu bunga tetap dan bunga mengambang. Pilih yang paling sesuai dengan kondisi keuangan Anda.

Perhatikan Biaya Tambahan: Jangan lupa memperhitungkan biaya administrasi, asuransi, dan pajak.

Jangan Terburu-buru: Luangkan waktu untuk membandingkan penawaran dari berbagai bank sebelum mengambil keputusan.

Menghadapi Tantangan dan Solusi Saat Mengajukan KPR

Ada beberapa kesalahan dan penolakan paling umum ketika melakukan pengajuan KPR. Beberapa masalah ini dapat Anda hindari sebelum mengajukan KPR.

1. Persiapan Dokumen

Kesalahan dalam dokumen bisa memperlambat proses pengajuan. Pastikan semua 

dokumen lengkap dan valid.

2. Penolakan Kredit

Jika pengajuan KPR ditolak, cari tahu penyebabnya dan perbaiki. Anda mungkin perlu meningkatkan skor kredit atau memilih properti dengan harga yang lebih sesuai dengan kemampuan keuangan Anda.

3. Fluktuasi Suku Bunga

Pilih skema bunga yang paling sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan pribadi Anda. Jika tidak yakin, konsultasikan dengan ahli keuangan.

Baca Juga: Pandemi Usai, Harga Rumah di Bawah Rp2 Miliar Cetak Kenaikan Tertinggi

Memahami prosedur dan syarat KPR adalah langkah awal yang penting bagi Anda yang ingin memiliki rumah. Meskipun prosesnya terlihat rumit, dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang prosedur dan syarat, impian memiliki rumah bisa menjadi kenyataan. Jangan lupa untuk selalu menyesuaikan pilihan KPR dengan kemampuan finansial Anda agar tidak menjadi beban di kemudian hari.

Dengan mempertimbangkan semua aspek yang dibahas di atas, Anda akan lebih siap dalam menghadapi proses KPR dan lebih dekat dengan rumah impian Anda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: