Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Pemerintah Daerah Jawa Barat mendeklarasikan Jabar Aman, Netral, Tenang (Anteng).
Kepala Bakesbangpol Jawa Barat Iip Hidajat menilai langkah tersebut perlu dilakukan dalam menjaga kondusifitas di Jawa Barat selama tahapan hingga pelaksanaan Pemilu nanti.
"Deklarasi Jabar Anteng akan digelar besok Sabtu 18 November 2023 di Gedung Merdeka Bandung. Ini menjadi filosofi netralitas seluruh ASN di Jawa Barat menjelang Pemilu 2024," jelas Iip dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jumat (17/11/2023).
Iip menyebutkan Peserta deklarasi ini terdiri dari para ASN kabupaten/kota/provinsi, TNI, dan Polri. Termasuk unsur pemerintah desa/kelurahan di Jawa Barat.
Baca Juga: Jaksa Agung Akui Ada Kendala dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu
“ASN di Jawa Barat ini jumlahnya sekitar 40 ribu. Undang-undang mengatur bahwa ASN, TNI, Polri itu harus netral saat Pemilu,"tegasnya
Iip menjelaskan tujuan deklarasi Jabar Anteng ini untuk memastikan warga Jawa Barat tetap menjaga kondusifitas meskipun dalam masa pesta demokrasi.
Ada tiga poin deklarasi Jabar Anteng di antaranya pemerintah bersama masyarakat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang luber dan jurdil. Selanjutnya, pemerintah bersama warga menghendaki pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat berlangsung aman, netral, dan tenang serta tidak terpengaruh hoaks.
Poin selanjutnya yaitu seruan kepada segenap ASN, TNI, Polri di Jawa Barat bersikap netral dan tidak berpihak dalam Pemilu 2024. Hal ini seiring dengan undang-undang tentang ASN berkaitan dengan netralitas ASN.
"Hoaks ini juga menjadi salah satu atensi kami. Terkadang muncul informasi bohong yang menyudutkan pasangan calon tertentu sehingga menimbulkan friksi tertentu,” katanya.
Adapun, Budayawan Jawa Barat Mahpudi Sukirman mengungkapkan, salah satu hal yang menarik dari deklarasi Jabar Anteng ini bersifat tidak eksklusif. Tetapi membangun komunikasi bersama masyarakat.
“Deklarasi Jabar Anteng ini bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga urusan bersama. Selain itu, deklarasi ini merupakan sebuah tahapan awal dari komunikasi yang saling menguatkan antara pemerintah dengan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, ketika proses ini berlangsung interaksi antara pemerintah dan masyarakat mudah-mudahan dapat memastikan kondusifitas ini.
Terkait netralitas ini, kata Mahpudin, merupakan sebuah posisi tetap menjalankan hak konstitusional ASN namun tidak harus mengekspresikannya dalam sebuah pernyataan publik. Misalnya menyatakan dukungannya di media sosial ataupun melalui sarana lainnya.
“Dengan kata lain, ASN tetap memilih pada saat Pemilu nanti tapi mengekspresikannya dalam pernyataan publik. Jika ASN, TNI, Polri tidak bersikap netral dalam Pemilu, khawatirnya dapat mempengaruhi konstelasi Pemilu,” katanya.
Selain itu, lanjut Mahpudin, dalam pelaksanaan Pemilu ini yang tidak kalah penting yaitu kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat.
“Makanya jalur komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat ini perlu dibangun sedemikian rupa agar kepercayaan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu ini tetap terjaga,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement