Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUP, ASN tak Perlu Urus Dokumen, Langsung Terima Pensiunan

BUP, ASN tak Perlu Urus Dokumen, Langsung Terima Pensiunan Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mulai 1 Januari 2024 nanti, para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu repot mengurus dan menyiapkan dokumen untuk mendapatkan hak pensiunnya. Sebab, PT Taspen sudah meluncurkan program pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulawesi Ambon Papua (Sulampua). Peluncuran program tersebut dilaksanakan, Sabtu (18/11) di BW Luxury Hotel, Kota Jambi. 

Ariyandi, Direktur Operasional PT Taspen mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk memudahkan para pensiunan ASN dalam mengambil haknya di Taspen. 

"Biasanya harus menyiapkan dokumen, kemudian harus datang ke Taspen menyerahkan dokumen itu. Mulai 1 Januari 2024 nanti, tidak lagi seperti itu. Ketika sudah masuk batas usia pensiun, bisa dibayarkan langsung melalui Bank Mantap," katanya. 

Dia juga menyatakan, Taspen dari tahun ke tahun selalu berinovasi. Pensiunan ASN, ketika sudah memasuki BUP, maka awal bulan akan langsung menerima transfer dana pensiun ke rekening masing-masing. 

"Kami menggunakan database ASN yang sudah ada. Jadi tidak perlu lagi para ASN menyiapkan dokumen apapun," katanya. 

Menurutnya, pada tahun 2024 mendatang, di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua, ada 165 ribu ASN yang pensiun. Setidaknya, 80 persen dari total tersebut sudah harus bisa dilayani dengan program ini. 

Untuk mendukung layana  tersebut, mulai dari Satpam sampai frontliner, dilatih. Sehingga dapat memberikan merayakan prima terhadap para pensiunan ASN. 

Pada peluncuran pembayaran pensiun ASN tanpa dokumen ini, juga hadir Gubernur Jambi Al Harus, dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor. 

Al Haris, Gubernur Jambi mengatakan, Taspen sudah memiliki sejumlah produk-produk yang memudahkan pensiunan untuk mendapatkan haknya. Saat ini, sudah waktunya menggunakan sistem digital. Dengan jumlah ASN yang sangat banyak, sampai jutaan, Al Haris menyebutkan ini menjadi peluang untuk mengembangkan bisnis PT Taspen. 

"Nanti kita juga akan MoU dengan PT Taspen. Selain pensiunan ASN, saat ini kita merekrut ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka tidak mendapatkan hak pensiun ketika sudah masuk usia pensiun nanti. Maka dari itu, perlu wadah bagi mereka untuk mengatur keuangannya, menjelang pensiun, melalui Taspen," ujarnya. 

PT Taspen, lanjut Al Haris juga memberi peluang bagi pada pensiunan untuk tetap produktif ketika sudah pensiun. Dengan pelatihan-pelatihan, serta membimbing para pensiunan untuk berwirausaha. 

"Sehingga di masa pensiun, mereka masih tetap bisa produktif, untuk menambah pundi-pundi keuangannya," katanya. 

Sementara itu, Afriansyah Noor mengatakan, program ini untuk bisa memastikan agar peserta Taspen bisa menerima manfaat dengan tepat waktu. Beberapa inovasi PT Taspen, sudah menerima sejumlah penghargaan dari pemerintah. Program ini sendiri, akan memudahkan peserta Taspen, karena tidak perlu mengurus dokumen, tidak perlu datang ke Taspen, untuk menerima dana pensiun setiap bulannya. 

Inovasi ini sendiri, tentu harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh, handal, dan profesional. 

"Saya sangat mengapresiasi pelatihan pendidikan etika pelayanan bagi frontliner yang dilaksanakan PT Taspen. Ini sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan berkualitas, adil, dan mengedepankan nilai moral. 

Etika pelayanan, merupakan prinsip yg dipegang teguh, bukan diwaktu-waktu tertentu saja. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman pentingnya etika dalam menjalankan tugas, sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi ASN," katanya. 

Dalam peluncuran  tersebut, juga dihadiri oleh Direksi Bank Mandiri Taspen, yakni Maswar Purnama selalu Direktur Bisnis dan Judhi B. Wirjanto selaku Direktur Kepatuhan. 

Maswar Purnama mengatakan, Bank Mandiri Taspen  menjamin bahwa penerimaan pensiun bulanan tidak ada penyetopan dan tidak perlu membuat Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB), sehingga tidak terjadi potensi rekening pasif dan manfaat pensiun lancar diterima secara bulanan. 

"Bagi Nasabah Prioritas juga diberikan kemudahan transaksi tanpa harus melakukan otentikasi selama masih berhak”, jelas Maswar Purnama, Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen.

Senada dengan itu, Judhi B. Wirjanto, Direktur Kepatuhan Bank Mandiri Taspen menyebutkan, Bank Mandiri Taspen ditunjuk untuk piloting peluncuran pengajuan SPP klaim tanpa pemberkasan di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua. 

“Pada hari ini bersama PT TASPEN (Persero) selaku induk Bank Mandiri Taspen ditunjuk untuk piloting  launching pengajuan SPP klaim tanpa pemberkasan di wilayah Jakarta, Sumatera Bagian  Selatan (Sumbagsel) dan Sulawesi, Ambon, Papua (Sulampua). Nasabah akan dibantu oleh Bank Mandiri Taspen secara proaktif dalam proses pengajuan klaim tanpa dokumen fisik dan tanpa kehadiran fisik”, ungkap Judhi B. Wirjanto. 

Dia menyebutkan, sesuai dengan Visi dan Misi perusahaan, maka Bank Mandiri Taspen terus berperan aktif mensejahterakan dan memberdayakan Nasabah dengan implementasi tiga pilar, yaitu Mantap Sehat, Mantap Aktif dan Mantap Sejahtera, sehingga nasabah tetap dapat berperan aktif dimasa pensiun sesuai dengan Tagline Bank Mandiri Taspen 'Tiada Kata Pensiun Untuk Berkarya’.

Pada kesempatan itu juga, Bank Mandiri Taspen juga memberikan bantuan CSR kepada dua orang nasabah yang sudah menjadi mentor melalui pembinaan mereka selama ini sebesar masing – masing Rp 5 juta. 

Pudjiati, salah satu penerima CSR mengatakan, Bank Mandiri Taspen membantunya dalam melalui masa-masa sulitnya. Dan sebagai simbolisasi launching layanan baru ini, Bank Mandiri Taspen menyerahkan buku tabungan kepada tiga peserta klaim pensiunan janda, JKM dan THT, beserta SP4A (Pensiunan Pertama).  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: