Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Indodax Beberkan Kasus Binance Buka Peluang Halving Bitcoin di Tahun 2024

Bos Indodax Beberkan Kasus Binance Buka Peluang Halving Bitcoin di Tahun 2024 Kredit Foto: Unsplash/Yigit Ali Atasoy
Warta Ekonomi, Jakarta -

CEO Indodax, Oscar Darmawan melihat maraknya kasus salah satu crypto exchange internasional, Binance yang terjadi saat ini memberikan peluang positif untuk halving bitcoin tahun 2024.

Seperti yang diketahui, pertengahan minggu ini CEO Binance dinyatakan bersalah atas sebuah kasus pencucian uang, yang mengharuskan beliau mengundurkan diri. Akibat dari kasus tersebut, Binance pun didenda Rp66,7 triliun, denda terbesar sepanjang sejarah yang pernah dijatuhkan di Amerika Serikat.

"Sebenarnya, lebih baik jika kasus-kasus seperti ini terjadi sekarang daripada tahun depan. Jika insiden semacam ini terjadi saat halving, dapat menghambat potensi kenaikan nilai Bitcoin pada periode tersebut," ujar Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/11/2023). Baca Juga: Tanggapan Komunitas Kripto Soal Kasus Binance dan CZ: Bullish untuk ETF Bitcoin!

Dampak dari maraknya kasus ini juga terlihat dalam penurunan pasar kripto secara menyeluruh dalam 24 jam setelah tersebarnya berita tersebut. Bitcoin mengalami penurunan sebesar 3,62%, sementara Ethereum berada di zona negatif dengan penurunan 3,32%, dan dalam tujuh hari terakhir mengalami penurunan sebesar 0,95%.

"Keadaan ini dapat dimanfaatkan oleh para trader untuk membeli dan berinvestasi dalam aset kripto karena harganya sedang turun. Dengan demikian, pada saat halving, hasil dari investasi mereka dapat maksimal," tambah Oscar.

Oscar menyadari adanya kasus-kasus ini memang meresahkan para trader karena berpotensi merugikan dan merusak citra industri kripto secara keseluruhan. Maka dari itu, beliau menegaskan untuk para trader agar tenang dan tidak panik.

Situasi industri kripto di Indonesia sudah mengalami perkembangan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir. Ekosistem kripto di Indonesia saat ini sudah cukup mature dan terdapat perubahan yang positif dalam regulasi serta pengawasan pada crypto exchange,” ucap Oscar.

Terlebih, Oscar mengatakan jika crypto exchange di Indonesia, seperti Indodax, sudah resmi terdaftar dan berlisensi serta sangat diawasi ketat oleh Pemerintah. Baca Juga: Semakin Dekat, Penggiat Kritpo Mulai Hitung Mundur Halving Bitcoin

Crypto exchange di Indonesia, termasuk Indodax, saat ini diawasi secara ketat oleh pemerintah. Kami telah berkomitmen untuk mematuhi standar tertinggi dalam keamanan dan regulasi, sehingga trader kripto di Indonesia dapat bertransaksi dengan aman," kata Oscar.

Oscar juga menambahkan bahwa selama melakukan transaksi di crypto exchange yang resmi dan terdaftar di Indonesia, tidak perlu merasa khawatir karena sudah dilindungi oleh regulasi yang ketat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: