Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah Bahaya, Pelaku yang Bergurau Ada Ancaman Bom di Pelita Air Terancam 1 Tahun Penjara

Wah Bahaya, Pelaku yang Bergurau Ada Ancaman Bom di Pelita Air Terancam 1 Tahun Penjara Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelita Air memberikan klarifikasi atas kejadian pada hari ini Rabu, 6 Desember 2023 dalam penerbangan IP 205 Rute Surabaya–Jakarta pada pukul 13.20 WIB.

Melalui Corporate Secretary PT Pelita Air Service Agdya P.P. Yogandari menjelaskan kronologinya

"Ada laporan yang beredar mengenai adanya ancaman bom di pesawat kami. Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa itu gurauan ancaman bom. Dan berasal dari seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A. Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu," kata Agdya.

Setelah itu, pihak Pelita Air segera mengambil tindakan sesuai dengan protokol keamanan yang telah ditetapkan. Tim keamanan bekerja sama dengan aparat bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi serta barang bawaan dan dinyatakan aman.

"Berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan. Sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya.

"Menurut pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana di maksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: