Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamenkominfo Sebut Kebijakan Satu Data Indonesia Permudah Pembangunan

Wamenkominfo Sebut Kebijakan Satu Data Indonesia Permudah Pembangunan Kredit Foto: Kementerian Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengintegrasikan dan mengonsolidasikan data sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebut lewat Satu Data Indonesia, Pemerintah mengatur tata kelola data di setiap level agar bisa digunakan secara tepat dalam setiap tahapan pembangunan.

“Sehingga dengan satu data itu akan lebih mudah untuk melihat dan mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini semua dalam kerangka transformasi digital bangsa kita. Jadi akselerasi transformasi digital itu harus dimulai dengan konsolidasi dan integrasi data, sehingga kita mudah mengatur data governance-nya,” jelasnya dalam Talkshow Katadata: Integrasi SPBE Sesi 7 – Akselerasi Pelayanan Publik dengan Integrasi SPBE di Menteng Jakarta Pusat dikutip dalam keterangan persnya, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Kominfo: Revisi UU ITE Pastikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sejak Indonesia mengenal digitalisasi dengan konektivitas internet yang makin membaik, keberadaan data menjadi sangat penting. Mengutip The Economist (2017), Wamen Nezar Patria menyebutkan data is the new oil.

“Yang menguasai data memiliki keunggulan yang kompetitif. Apalagi di Indonesia penetrasi internet sudah mencapai 77%, maka data yang terkumpul pun kian banyak. Maka dibutuhkan satu tata kelola data yang dihasilkan dalam konteks pelayanan publik pemerintah daerah, pemerintah pusat termasuk juga kementerian dan lembaga,” tuturnya.

Menurut Wamenkominfo, dalam arsitektur pengolahan data, Indonesia bisa diibaratkan sebagai sebuah korporasi di mana Bappenas berperan sebagai Chief Data Officer yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya dalam perencanaan, pembangunan dan eksekusi. Bappenas menjadi penanggung jawab pengumpulan dan konsolidasi data dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

“Kementerian Keuangan sebagai Chief Financial Officernya, Kominfo sebagai Chief Technology Officer, Kementerian Dalam Negeri sebagai Chief Regional Government Officer, BSSN selaku Chief Security Officer yang akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data, hingga BRIN sebagai Chief Research and Inovation,” jelasnya.

Baca Juga: Wamenkominfo: SE Menteri Kominfo Terkait Tata Kelola AI Kini Tahap Finalisasi

Belajar dari negara-negara Eropa seperti Inggris, Estonia dan Jerman, upaya mewujudkan Satu Data Indonesia memerlukan kemauan politik (political will) dari pemangku kepentingan.

“Kemauan politik dapat diwujudkan dengan menghindarkan ego sektoral yang dapat menghambat upaya konsolidasi dan integrasi data,” tandas Wamen Nezar Patria.

Selain kemauan politik, kepemimpinan yang memiliki visi digital juga menjadi faktor penentu.

“Presiden Jokowi merupakan pemimpin memiliki visi digital. Di bawah kepemimpinannya, akselerasi transformasi digital terus didorong demi mempercepat pelayanan publik. Presiden tahu betul kebutuhan ini makanya terus didorong, serangkaian peraturan dibuat dan sekarang ini dalam fase pelaksanaan,” tutur Wamenkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: