Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bye-bye Dolar, BI dan BOK Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Perdagangan

Bye-bye Dolar, BI dan BOK Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Perdagangan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK), pada hari ini (10/12/2023) di sela-sela High Level Meeting BI-BOK mencapai kesepakatan penting untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT) dengan target implementasi pada 2024.

Sebagai langkah awal implementasi, BI dan BOK sepakat untuk menyusun sebuah framework LCT dalam suatu Operational Guidelines. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023.

Dalam implementasinya, framework LCTakan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya. Baca Juga: BI Gandeng Kementerian ATR/BPN Dorong UMKM Berdaya Saing

Perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang, serta meningkatkan efisiensi yang diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea. Hal ini  sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada kesempatan tersebut mengatakan, BK dengan bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui LCT framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024.

Melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.

"Penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia," ujar Perry melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (10/12/2023).

Sementara itu, Gubernur Bank of Korea, Mr. RHEE mengatakan, Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar, memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik. Terlebih, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan.

Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara. Baca Juga: Awal yang Baik! Dana Asing Masuk Rp4,10 triliun di Pekan Pertama Desember 2023

"Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia ini juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan. Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua bank sentral berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik," jelasnya.

Selain itu, kedua bank sentral juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan sejumlah negara di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: