Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dihadapkan Banyak Tantangan, Racikan Kebijakan OJK Dinilai Jitu Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

Dihadapkan Banyak Tantangan, Racikan Kebijakan OJK Dinilai Jitu Jaga Stabilitas Sektor Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Strategi dan kebijakan yang ditempuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai tepat dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap solid di tahun ini. Apalagi berbagai tantangan yang dihadapi seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan meningkatnya tensi geopolitik membuat peran OJK semakin penting.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan regulator berperan amat besar dalam membentengi sektor keuangan dari berbagai risiko tersebut. Adapun beberapa kebijakan yang telah diluncurkan seperti penyempurnaan tata kelola perbankan, mendorong penguatan perizinan dan pengawasan terintegrasi, inovasi produk dan pendalaman pasar, sustainable finance dan digitalisasi perbankan.

"Dengan melihat hal tersebut, saya lihat peran OJK besar ya untuk menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya di industri perbankan sendiri," ujar Josua kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/12/2023). Baca Juga: Perkuat Sektor Asuransi, OJK Teken Kerja Sama dengan 2 Lembaga Korea

Meskipun pertumbuhan kredit melambat, Josua memandang fenomena ini tidak terjadi di Indonesia saja tetapi secara global karena sebagian besar ekonomi dunia menurun sehingga penyaluran kredit cenderung menurun.

Data OJK menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit tercatat 8,99% yoy pada Oktober 2023. Angka menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang tercatat 11,95% yoy. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2023 tercatat 3,43% yoy, juga menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar 9,41%.

"Tapi risiko kreditnya npl-nya terjaga dan restrukturisasi kredit terus menurun, jadi ada perbaikan di sana. Loan at Risk juga dari 11,81% (Oktober 2023) compare to 15,48% di Oktober tahun lalu," ucapnya.

Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,42% di Oktober 2023. Kemudian, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp301,16 triliun pada Oktober 2023, jauh menurun bila dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar Rp512,88 triliun. Baca Juga: Peringati Hari Guru, OJK Bekali Edukasi Ribuan Guru Biar Makin Melek Keuangan

"Peran OJK diharapkan semakin besar lagi untuk memperkuat pengawasan, dan ketegasan dalam pengawasan supaya mendorong literasi dan inklusi keuangan sehingga sektor jasa keuangan bisa menjadi pendukung ekonomi kita agar bisa sustain lagi," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: