Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petrindo Jaya Kreasi Kantongi Fasilitas Pinjaman Rp 3,5 Triliun, Bakal Digunakan untuk Akuisisi

Petrindo Jaya Kreasi Kantongi Fasilitas Pinjaman Rp 3,5 Triliun, Bakal Digunakan untuk Akuisisi Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (Petrindo) memperoleh fasilitas pinjaman Term Loan dan Revolving sindikasi senilai Rp 3,5 Triliun pada 14 Desember 2023 di Jakarta.

Chief Financial Officer Petrindo Kartika Hendrawan mengatakan, fasilitas ini berguna dalam memperkuat modal kerja, pembiayaan dan pemeliharaan aset, serta menyelesaikan akusisi beberapa perusahaan tambang lainnya, seperti akuisisi PT Multi Tambangjaya Utama, PT Borneo Bangun Banua Bestari, dan PT Borneo Bangun Banua. 

Baca Juga: BCA Beri Pinjaman Rp40,9 Miliar ke MPX Logistics, dalam Rangka Apa?

Hal ini sejalan dengan strategi ekspansi yang dilakukan oleh Petrindo dan anak-anak usahanya untuk menjadi perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi di seluruh value chain yang tersedia.

“Kami menyambut baik fasilitas yang diberikan oleh para mitra lender kami yang didasarkan pada kepercayaan kuat terhadap strategi pertumbuhan Petrindo dalam memperluas jaringan usaha yang berkelanjutan dengan selalu mengedepankan asas Good Corporate Governance dan best practices di industri kami,” ujar Kartika, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (15/12/2023). 

Baca Juga: Perkuat Bisnis Logistik, ASSA Raih Pinjaman Rp150 Miliar untuk CargoShare

Adapun, fasilitas tersebut diberikan oleh tiga Bank nasional, yang juga bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers and Bookrunners, dan akan digunakan Petrindo untuk kebutuhan modal kerja, pembiayaan serta pemeliharaan aset perusahaan, serta penyelesaian akuisisi beberapa perusahaan lainnya di sektor pertambangan, energi, dan minerals.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: