Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM, Gratis!

BCA Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM, Gratis! Kredit Foto: Bank Central Asia Tbk

Hal ini dilakukan dalam rangka BCA ikut mendorong Pelaku UMKM mempunyai dokumen legalitas yang lengkap sehingga dapat memperoleh lebih banyak akses untuk mengembangkan bisnisnya. Adapun UMKM yang dapat mengikuti pelatihan sertifikasi gratis ini dibagi menjadi dua kelompok, yakni kriteria debitur/nasabah dan kriteria usaha/produk. 

"Mereka yang masuk ke kriteria pertama adalah UMKM di segmen mikro dengan modal usaha kurang dari Rp2 miliar, memiliki produk sendiri/asli, dan memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB),"ungkapnya

Baca Juga: BCA Bakal Guyur Pemegang Saham dengan Dana Jumbo, Emang Boleh Secuan Ini?

Sementara dari kriteria usaha/produk adalah UMKM yang bergerak di bidang makanan/minuman, industri rumah tangga, memiliki varian produk maksimal 10 jenis, dan belum pernah mengajukan/memiliki sertifikat halal.

"Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa omzet pelaku usaha meningkat rata-rata 8,5% setelah usahanya mengantongi sertifikat halal," katanya

Adapun, EVP Corporate Communication & Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan dukungan BCA terhadap UMKM juga dilakukan di sektor pembiayaan, tercermin dari penyaluran kredit UMKM yang tumbuh 16,4% YoY menjadi Rp104,8 triliun per September 2023. 

Komitmen BCA dalam mendukung UMKM agar dapat menjadi juara di Tanah Air juga tercermin dari penyelenggaraan BCA UMKM Fest 2023 yang digelar secara offline di Gandaria City, Jakarta, pada 9 - 13 Agustus dan secara online pada 12 Agustus - 13 September 2023, dan berhasil menjangkau 1.400 peserta UMKM.

Baca Juga: BCA Syariah dan Kemenkeu Jalin Kemitraan Transaksi Wakalah Bi Al-Istitsmar SBSN

”Kami tentunya berharap fasilitas sertifikasi halal ini dapat berdampak positif pada kualitas produk UMKM. Sebagaimana kita ketahui, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Alhasil, sertifikasi halal menjadi kebutuhan yang tak terelakkan bagi suatu produk usaha di Indonesia. Semoga dengan dukungan ini, akan ada lebih banyak UMKM yang terdorong untuk meningkatkan kualitas produknya, melalui sertifikat halal,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: