Program Penyelamatan Polis Jiwasraya, Erick Minta IFG Life Lakukan Ini
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah selesai sepenuhnya. Erick bersyukur kerja keras banyak pihak dalam menyelesaikan persoalan lama Jiwasraya telah berhasil diselesaikan dengan tuntas melalui restrukturisasi, bail in dan transfer.
"Alhamdulillah hari ini kita lihat bersama proses penuntasan penyelamatan polis Jiwasraya dengan success rate persetujuan dari pemegang polis sebesar 99,7 persen” ujar Erick pada Jumat (29/12/2023).
Erick menjelaskan pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi sebesar 99,7 persen terdiri atas korporasi sebesar Rp 19,5 triliun, bancassurance sebesar Rp 10,4 triliun, dan ritel sebesar Rp 8,2 triliun.
"Ini bukan hal yang mudah, namun Alhamdulillah seperti komitmen awal bahwa program penyelamatan pemegang polis menjadi prioritas utama sebagai bentuk perlindungan nasabah Jiwasraya," ucap Erick.
Baca Juga: Beres Restrukturisasi, IFG Life Terima Pengalihan Polis Jiwasraya
Erick mengatakan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG) berhasil menjawab kepercayaan dalam mengoptimalkan penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan restrukturisasi polis Jiwasraya. Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.
"Harapannya IFG Life terus bertumbuh menjadi perusahaan asuransi jiwa yang semakin besar, inovatif dan berkelanjutan," kata Erick.
Berdasarkan laporan tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya, hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp 31,16 triliun, yang berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN tahun anggran 2023 Rp 3 triliun, serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp 6,7 triliun pada 2022 dan Rp 1,46 triliun pada 2023.
Dengan total suntikan modal tersebut, IFG Life bersama-sama dengan Jiwasraya telah berhasil menyelesaikan program *penyelamatan polis* Jiwasraya, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, khususnya nasabah Jiwasraya.
Adapun komitmen pendanaan pada tahun 2024 sebesar Rp 3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diharapkan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement