PKS Sebut dari Awal Kekuasaan Rezim Jokowi Dapat Rapor Merah Soal Ketenagakerjaan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan sedari awal menjabat Presiden Jokowi selalu dapat rapor merah soal ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan pada acara Talkshow yang diadakan Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPP PKS, Sabtu, (30/12/2023).
PKS melalui Wakil Ketua Bidnaker Indra menyampaikan rapor merah Jokowi berdasarkan alat ukur objektif yang digunakan dalam evaluasi pemerintahan yaitu janji kampanye, politik hukum, dan penegakan hukum yang dilakukan selama ini.
"Setiap tahun kami dari PKS melakukan evaluasi, dan setiap tahun pula kita belum pernah membuat rapor rezim Jokowi tidak merah. Artinya dari awal kekuasaan rezim Jokowi berjalan di republik ini, waktu demi waktu, rapornya merah, merah, dan semakin hari semakin kelam," jelas Indra dikutip dari laman pks.id, Minggu (31/12/23).
Acara yang diselenggarakan PKS ini menghadirkan Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono, Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) Arif Minardi, dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus co-captain Timnas AMIN Jumhur Hidayat sebagai narasumber.
Ketua Umum SPN Djoko Heriyono mengungkapkan pemerintahan Jokowi tidak memperhatikan hak dan melindungi 55 juta buruh dan keluarganya selama 10 tahun memimpin.
Ia tak ragu menyebut Jokowi punya rapor merah soal ketenagakerjaan selama memimpin dua periode.
"Maka saya berani membuat pernyataan bahwa selama 10 tahun, yang sekarang tinggal 7 bulan lagi, itu rapornya merah," ujarnya.
Ketua FSP LEM Arif Minardi bahkan menilai Jokowi seharusnya mendapat gelar “Bapak Upah Murah” melihat kepemiminanya di dua periode terakhir.
"Jadi menurut saya sudah sangat parah. Harusnya kita menggelari Bapak Upah Murah, bapak yang menyengsarakan buruh," ungkapnya.
Sementara itu Jumhur Hidayat menyoroti turunnya industri dan banyaknya hukum pro oligarki yang dikeluarkan pemerintah.
Ia menilai kondisi ini perlu adanya perubahan sehingga ia mengajak untuk memilih pasangan capres-cawapres yang mengusung perubahan, yaitu Anies-Muhaimin.
Untuk diketahui, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh di Indonesia sebesar Rp3,18 juta per bulan pada Agustus 2023. Jumlah itu meningkat 3,5% dibandingkan Agustus 2022 yang sebesar Rp3,07 juta per bulan.
Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 147,71 juta orang, naik 3,99 juta orang dibanding Agustus 2022. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,85 persen poin dibanding Agustus 2022.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, turun sebesar 0,54 persen poin dibanding Agustus 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement