Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gibran Didesak Mundur, Kaesang: Biasa, Dinamika Politik...

Gibran Didesak Mundur, Kaesang: Biasa, Dinamika Politik... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep buka suara terkait dengan adanya desakan mundur untuk Gibran Rakabuming. Wali Kota Solo tersebut diminta meninggalkan jabatannya dan fokus ke Pilpres 2024.

Kaesang dalam menanggapi hal ini mengatakan, hal tersebut dirinya kembalikan kepada masyarakat. Biar hal itu ditentukan oleh Warga Solo.

Baca Juga: Menyalurkan Aspirasi, Pekerja Migran Serbu Kaesang

“Saya rasa kembali lagi ke masyarakat, maunya bagaimana, maunya Mas Gibran tetap jadi wali kota untuk nanti sekarang atau diminta untuk mundur,” kata Kaesang di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (21/1).

Ia menilai permintaan agar Gibran mundur adalah hal biasa yang muncul di tengah memanasnya dinamika politik saat ini. Menurut dia, selama Gibran bisa menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo meskipun menjadi cawapres maka masyarakat Solo yang berhak menilai perlu atau tidaknya Gibran mundur sebagai wali kota.

“Itu kan biasa ada dinamika politik ya,” kata Kaesang.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Meski demikian, Sukasno menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya karena regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak harus mundur.

Baca Juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Pemilu Satu Putaran Sulit Terjadi

"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: