Anies Soroti Bansos: Saat Jadi Gubernur Labelnya Ditulis Dibiayai dari APBD DKI Jakarta
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan bansos seharusnya menyesuaikan dengan kebutuhan penerimanya, bukan sesuai dengan kebutuhan pemberi.
Anies menekankan bahwa bansos seharusnya tanpa pamrih. Selain itu, pemberian bansos juga harus tepat sasaran berdasarkan data yang akurat.
"Kalau penerimanya membutuhkan bulan ini, ya bulan ini. Kalau dibutuhkannya 3 bulan lagi, ya 3 bulan lagi. Tidak usah dirapel semuanya," kata Anies dalam debat kelima Capres.
Selain itu, menurut Anies, bansos itu harus diberikan dengan mekanisme jalur birokrasi dan diberikan langsung ke lokasi penerima.
"Bukan dibagikan di pinggir jalan," kata dia.
Untuk itu, dia berjanji bakal membuat program bansos plus dengan meningkatkan angkanya dan memperbarui data masyarakat prasejahtera.
Masyarakat prasejahtera itu bakal diberikan pendampingan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Anies juga menekankan bahwa bansos itu harus atas nama negara. Saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, bansos yang diberikan bertuliskan keterangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Di kardusnya diberikan label dibiayai APBD DKI Jakarta, bukan dari gubernur, itu dari uang rakyat," kata dia.
Ia juga merencanakan bahwa pemberian bansos itu sebaiknya dalam bentuk uang atau dana dengan cara transfer, bukan dalam bentuk barang guna mencegah korupsi dalam pengadaan.ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement