Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang seyogianya dilaksanakan pada Senin 5 Februari 2024, akhirnya ditunda. Manajemen Bank Sumut belum memberikan keterangan terkait ditundanya RUPS tersebut.
Informasi yang diterima bahwa Pj Gubernur Sumatera Utara selaku pemilik saham mayoritas belum menyetujui jadwal RUPS Bank Sumut itu. Padahal, manajemen Bank Sumut telah menyebarkan undangan kepada para pemegang saham dalam hal ini Bupati, Wali Kota dan Gubernur.
Baca Juga: Pelukan Kasih Abah Anies untuk Anak Amira Dalimunthe di Tengah Lautan Rakyat Sumut
Sejak Kamis dan Jumat pekan lalu, para pemegang saham sempat bertanya-tanya kepastian jadwal RUPS Bank Sumut. Namun pada akhirnya dikabarkan ditunda dan belum diketahui kapan RUPS Bank Sumut dijadwal ulang.
Pengamat Ekonomi, Gunawan Benjamin mengatakan semestinya dalam RUPS-LB itu salah satu agendanya akan menunjuk calon Direktur Bisnis Dan Syariah (Dirbis) Bank Sumut yang sejauh ini posisinya masih kosong.
"Saya dapat informasi bahwa ditunda (RUPS). Terkait penyebab ditundanya bisa ditanya langsung ke pemegang saham atau manajemen Bank Sumut," ujarnya, Senin (5/2/2024).
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) No 17 Tahun 2023, terkait dengan prosedur pergantian direksi dan komisaris. Jadi dengan aturan tersebut seharusnya proses seleksi direksi maupun komisaris menjadi lebih ketat.
Baca Juga: Beras Jadi Penyumbang Inflasi di Sumut
Jadi dalam RUPSLB menunjuk calon direksi untuk selanjutnya diserahkan ke OJK, dan hasilnya nanti diserahkan kembali ke pemegang saham Bank Sumut untuk ditetapkan sebagai direktur.
"Jika dikaitkan dengan isu politis terkait penundaan RUPSLB tersebut. Saya pikir Bank Sumut dan pemegang saham dalam posisi netral. Tidak terbawa arus dinamika politik yang memanas belakangan ini. Dan saya menilai dengan kinerja keuangan Bank Sumut yang mengalami pemulihan, seperti NPL yang turun, laba dan aset yang meningkat termasuk penyaluran kredit yang juga mengalami peningkatan," ucapnya.
Kendati demikian, Gunawan mengimbau kepada para pemegang saham untuk memilih Calon Dirbis berlandaskan track record (rekam jejak) selama bekerja.
Baca Juga: OJK: Sumut Kokoh Hadapi Potensi Melambatnya Pertumbuhan Ekonomi Global
"Rekam jejak para calon dirbis bisa dicek secara internal. Lalu juga bisa melibatkan pihak eksternal dalam hal ini OJK, Kejaksaan RI dan Polri. Harus dicek betul-betul ini. Informasi yang diperoleh nantinya bisa jadi bahan pertimbangan. Posisi Dirbis itu sudah lama kosong, jadi harus dipilih yang terbaik," terangnya.
Gunawan menyayangkan dalam proses seleksi Direktur Bank Sumut kali ini kurang transparan. Pasalnya setelah pengumuman seleksi Dirbis, tidak ada informasi kepada masyarakat terkait perkembangan seleksi itu.
"Masyarakat Sumut tidak tahu ini, siapa saja yang kemarin mendaftar seleksi Dirbis Bank Sumut, tahapannya sampai mana juga tidak tahu. Informasi ini jangan disepelekan, karena asas transparansi adalah salah satu yang terpenting dalam megelola perbankan. Dan OJK bisa mengawasi apakah seleksi kali ini transparan atau tidak. Jika ada hal yang tidak sesuai dengan POJK dan Pemegang Saham juga menilai ada hal yang janggal ya bisa saja diulang proses seleksi ini. Jangan nanti tiba-tiba sudah ada direktur baru, tapi informasi terkait seleksinya tidak transparan," tutur Gunawan.
Sedangkan terkait isu perubahan atau pergantian jajaran direksi saat ini, menurutnya tidak akan ada pergantian atau perubahan jajaran direksi yang sudah ada saat ini. Karena indikator kinerja Bank Sumut bagus di tengah perlambatan kinerja ekonomi nasional belakangan ini.
Baca Juga: Sampai dengan 31 Desember 2023, Kondisi Belanja Negara di Sumut dalam APBN Tumbuh 16,08 Persen
"Selain itu, sejumlah Bank BPD lain juga menunda jadwal RUPSLB, bahkan hingga dijadwalkan setelah lebaran nanti. Kecuali Bank DKI yang memang lebih mudah dalam mengatur jadwal RUPSLB karena pemegang sahamnya tunggal," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement