Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sampai dengan 31 Desember 2023, Kondisi Belanja Negara di Sumut dalam APBN Tumbuh 16,08 Persen

Sampai dengan 31 Desember 2023, Kondisi Belanja Negara di Sumut dalam APBN Tumbuh 16,08 Persen Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

APBN berperan menjaga ketahanan perekonomian nasional di tengah perlambatan kondisi global. Kerja keras APBN diwujudkan melalui peningkatan dan akselerasi belanja negara. Realisasi Belanja Pemerintah Pusat utamanya untuk pemenuhan kewajiban Pemerintah dan bantuan kepada masyarakat.

Berdasarkan data dari Kantor Direktorat Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Utara sampai dengan 31 Desember 2023, kondisi belanja negara di Sumut dalam APBN tumbuh 16,08 persen.

Kepala Perbendaharaan Wilayah Sumatera Utara, Syaiful mengatakan untuk realisasi pendapatan negara terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp35,64 triliun atau 102,70 persen dari target, terkontraksi 1,20 persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp2,86 triliun atau 85,86 dari target, terkontraksi sebesar 54 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,93 trilun atau 152,99 persen, tumbuh 21,76 persen (yoy). Sedangkan Realisasi belanja APBN sebesar Rp65,62 triliun atau 97,95 persen dari pagu sebesar Rp66,99 triliun tumbuh 16,08 persen (yoy).

Baca Juga: Pajak Lancar, Kinerja APBN Sumut Tumbuh Positif!

“Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp2,86 triliun atau 85,86 persen dari target, terkontraksi cukup dalam sebesar 54 persen (yoy). Penyebab kontraksi antara lain kontraksi pada penerimaan Cukai sebesar 12,23 persen (yoy) yang dipicu penurunan penerimaan hasil tembakau, EA dan MMEA serta bea keluar yang terkontraksi sebesar 82,19 % (yoy). Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mampu tumbuh (15,41%) didorong kinerja dari impor produk gas petroleum, beras, kokas petroleum, gula dan pupuk NPK,” katanya, Selasa (23/1/2024).

Untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan aset negara yang dikelola oleh Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara antara lain PNBP lelang sebesar 27,48 miliar, PNBP Barang Milik Negara sebesar Rp51,26 miliar, PNBP Piutang Negara sebesar Rp91,44 Juta, PNBP pokok lelang sebesar Rp1,35 triliun, pengurusan piutang negara sebesar Rp9,4 miliar dan Sertifikasi BMN berupa Tanah sebesar Rp3,1 miliar.

“Sedangkan penyaluran Ultra Mikro (UMi) hingga 31 Desember 2023 di Sumatera Utara tercatat telah disalurkan kepada 90.298 debitur dengan total penyaluran Rp442,52 miliar. Sementara, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah disalurkan kepada 240.261 debitur dengan total penyaluran Rp13,96 triliun.,” ujarnya.

Baca Juga: Sumut Economic Outlook 2024 Bahas Tantangan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sumut I, Achmad Amin didampingi Kanwil DJP Sumut 2, Darmawan mengatakan kinerja penerimaan pajak di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil DJP Provinsi Sumut I & II pada hingga Desember 2023 Rp35,64 triliun atau 102,70 persen dari target, terkontraksi sebesar 1,20 persen (yoy). Kontributor terbesar berasal dari PPN Dalam Negeri (34,31%); PPN Pasal 25/29 Badan (23,81%); dan PPH 21 (13,33%).

“Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (32,26%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran (27,33%); Administrasi Pemerintah dan Jaminan Sosial Wajib (11%). Penerimaan pajak ke depannya perlu waspada dengan normalisasi basis penerimaan dan tetap optimis dengan aktivitas ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: