Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramai Soal Dugaan Kecurangan, Apakah Pemilu 2024 Bisa Dibatalkan? Begini Penjelasan Pengamat!

Ramai Soal Dugaan Kecurangan, Apakah Pemilu 2024 Bisa Dibatalkan? Begini Penjelasan Pengamat! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik yang juga pendiri Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah angkat suara soal pemilu 2024 dibatalkan di tengah ramai narasi kecurangan yang terjadi.

Menurut Eep, selama bukti yang dihadirkan kuat yang merujuk pada adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), maka pemilu bisa saja dibatalkan.

“Apakah mungkin pilpres dibatalkan atau dianulir, saya ingin tegaskan, sejauh ada bukti yang sangat cukup tentang terjadinya kejahatan pemilu dan kecurangan tentu saja kemungkinan semacam itu bisa terjadi,” jelas Eep di kanal Youtube Keep Talking, dilihat Minggu (25/2/24).

“Memang tidak ada presedennya dalam pilpres, tapi dalam kontestasi di bawah itu dalam pemilihan kepala daerah kita sudah mengalami beberapa kali kejadian pemilihan ulang atau setidaknya adanya pemungutan suara ulang di sejumlah tempat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ini pelanggaran yang ditemukan di Pemilu 2024 tidak memenuhi unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) sehingga tak bisa memengaruhi hasil pemilu.

Baca Juga: Pendukungnya Bikin Gerakan Kemanusiaan, Anies: Mudah-mudahan Terus Berlanjut

“Pada titik ini tidak ada temuan Bawaslu yang bisa menyatakan bisa mengambil kesimpulan demikian (batal­kan hasil pemilu),” ujar Bagja, Jumat (23/2/2024) dikutip dari laman rm.id.

Sementara itu, Mengutip laman polpum.kemendagri.go.id, Menteri Dalam Negeri yang saat itu juga menjabat Plt Menko Polhukam Tito Karnavian mengklaim tak ada desain kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam gelaran Pemilu 2024.

“Kalau ada kekurangan sana sini ya mungkin terjadi. Yang penting tak ada desain terstruktur sistematis dan masif,” kata Tito usai menghadiri acara BNPT di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (20/2).

Tito menyarankan kandidat menggunakan mekanisme resmi jika tak puas atau keberatan terhadap hasil pemilu.

“Saya sarankan gunakan mekanisme yang ada. Ada bukti, laporkan Bawaslu. Enggak puas Bawaslu ada DKPP, nanti ada proses lain MK. Jadi jalur-jalur resmi disampaikan. Gunakan jalur itu,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: