Sebut Kemunduran Demokrasi, NasDem Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Lewat RUU DKJ
Partai NasDem secara tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang hendak mengatur pengangkatan gubernur sesuai usulan dari presiden.
Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan sikap itu telah disampaikan sejak awal pembahasan RUU DKJ. Bahkan, dia mengklaim Partai NasDem menjadi salah satu fraksi yang mendorong Pilkada di tingkat kota di Provinsi DKI Jakarta.
"Kita menolak pemilihan gubernur atau pengangkatan gubernur oleh presiden. Dan bahkan kita lebih jauh lagi, juga mendorong agar untuk wali kota pun juga dengan Pilkada," kata Taufik kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Pria yang akrab disapa Tobas itu menilai adanya kemunduran demokrasi seandainya Pilkada di DKI Jakarta ditiadakan. Pasalnya, proses demokrasi menjadi hak konstitusional yang telah lama dinikmati rakyat.
"Tentunya ketika hak yang sudah dinikmati oleh rakyat ini dijalankan tiba-tiba dicabut, itu adalah merupakan kemunduran demokrasi," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Masalah, Elite NasDem Dorong Audit Sirekap KPU
Tobas pun berharap RUU DKJ turut melibatkan rakyat Jakarta lantaran menyangkut pembangunan hingga kebijakan. Tanpa keterlibatan rakyat, kata dia, sama halnya dengan membatasi partisipasi publik dalam pembangunan.
Lebih jauh, Tobas juga berharap RUU DKJ bisa memuat kepentingan rakyat melalui langkah politik. Dia bahkan mengaku, turut mengajak seluruh fraksi DPR untuk mendorong adanya proses Pilkada di DKI Jakarta.
"Tidak hanya pada sikap fraksi yang kita sampaikan dalam pandangan fraksi saja, kita pun melakukan lobi-lobi dengan fraksi-fraksi lain untuk sama-sama kita tetap mendorong adanya pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement