Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aspekpir, BPDPKS dan PTPN IV Palm Co Kolaborasi Percepat PSR melalui Jalur Kemitraan

Aspekpir, BPDPKS dan PTPN IV Palm Co Kolaborasi Percepat PSR melalui Jalur Kemitraan Kredit Foto: PTPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR) berkolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan didukung oleh PTPN IV Palm Co, sub holding dari PTPN III Holding Perkebunan menggelar Bimbingan Teknis Peremajaan Sawit Rakyat pola kemitraan di Jambi, 6 Maret 2024.

Kegiatan yang menghadirkan lebih dari 230 petani plasma se-Jambi dan Sumatera Barat ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksakaan program PSR melalui jalur kemitraan guna mendukung tercapainya target PSR yang ditetapkan Pemerintah yakni seluas 120.000 hektare yakni melalui jalur dinas seluas 80.000 hektare dan jalur kemitraan seluas 40.000 hektare.

Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono mengatakan pola kemitraan inti dan plasma dalam perkebunan kelapa sawit sangat penting sehingga organisasinya menjadikan pola kemitraan ini sebagai salah satu program yang terus didorong kepada petani kelapa sawit.

Pola kemitraan di dalam peremajaan sawit rakyat akan membuat petani kelapa sawit banyak diuntungkan dan akan lebih merasa tenang sejak mulai dari penanaman hingga tananaman menghasilkan. "Bibit dan pupuk aman sehingga pola kemitraan dalam replanting sangat kita dorong," ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (7/3/2024). 

Baca Juga: Petani Sawit Kalbar Adopsi Pola Kemitraan Petani dan PTPN IV Regional 3 Riau

Gubernur Jambi Al Haris  menyampaikan usulan petani kelapa sawit terkait dengan penambahan kuota peremajaan sawit rakyat kepada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. "Ada  usulan dari teman-teman di Tanjung Jabung Timur agar ada penambahan 2.000 hektare. Mohon pak Dirjen bisa menambahkan lagi untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur," katanya.

Berdasarkan data statistik luas areal perkebunan rakyat untuk tanaman sawit di Provinsi Jambi pada tahun 2022 mencapai 115.290 hektar dan mengalami peningkatan di tahun 2023 menjadi 115.318 hektar. Hal ini dipengaruhi tingginya kontribusi komoditas sawit serta meningkatnya kinerja ekspor baik yang berasal dari CPO maupun ragam produk turunannya seperti biodiesel dan oleochemical.

Direktur Utama PTPN IV (Palm Co) Jatmiko K. Santoso mengatakan, program peremajaan sawit rakyat dengan pola kemitraaan telah diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 03 tahun 2022 dan pelaksanaannya melewati sejumlah tahapan dan proses.

"Kegiatan ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam dalam mensejahterakan petani sawit. Tujuan kita adalah untuk menyukseskan program pemerintah, yaitu program strategis nasional," ujarnya. 

Baca Juga: Pertamina NRE dan PTPN III Tingkatkan Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Irwan Perangin-angin mengatakan salah satu persoalan yang dihadapi petani sawit yakni sulitnya mendapatkan bibit bersertifikasi. Maka dari itu, PTPN IV ingin hadir menjadi solusi bagi petani. “Ada dua hal yang akan kita lakukan. Pertama pendampingan, dan kedua bagaimana menghadirkan bibit sawit yang bersertifikasi,” kata Irwan.

PTPN IV sendiri menargetkan sebanyak 60.000 hektar lahan PSR dan hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola kemitraan, dan memberikan edukasi kepada para petani seperti apa sebaiknya melakukan pengelolaan. “Sehingga nanti hasilnya maksimal dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan petani,” ujarnya.

Pada acara Bimtek tersebut, juga ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Aspekpir Indonesia dan PTPN IV tentang Pendampingan dan Percepatan Persyaratan dalam Pelaksanaan PSR.

Tujuan MoU itu adalah untuk meningkatkan dan memaksimalkan seluruh sumber daya PARA PIHAK dalam rangka Pendampingan dan Percepatan Persyaratan Dalam Pelaksanaan Program PSR dengan kegiatan antara lain sosialisasi program PSR yang lebih intensif dan Percepatan Pendataan Petani serta Luasan sesuai Persyaratan PSR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: