Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDS Berikan Penghargaan bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik

PDS Berikan Penghargaan bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Peruri Digital Security (PDS), anak perusahaan dari PERUM Percetakan Uang RI (PERURI) yang salah satu Distributor Meterai Elektronik dan ditunjuk sebagai Sole Authorized Distributor Produk Digital Peruri dan Distributor Pertama Meterai Elektronik mengadakan Appreciation & Sharing Session 2024 bagi perusahaan pemungut dan pengguna meterai elektronik.

Acara ini dihadiri oleh hampir 100 perwakilan dari perusahaan pemungut / pengguna meterai elektronik yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Bapak Muhammad Tunjung Nugroho selaku Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP I, dan juga Ibu Farah Fitria Rahmayanti selaku Direktur Digital Business PERUM PERURI.

Pada kesempatan itu Tetty Herawati Siregar, Direktur Utama PDS menekankan “Implementasi meterai elektronik telah berjalan hampir 2,5 tahun dimana PDS mengemban amanah dari DJP dan PERUM PERURI sebagai distributor meterai elektronik, sejak dari awal implementasi, dengan memberikan layanan integrasi dan distribusi meterai elektronik bagi perusahaan-perusahaan yang telah ditunjuk DJP sebagai Pemungut. Hingga saat ini, telah terdapat 75 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik PDS. Transformasi Digital menjadi keniscayaan dan suatu strategy baru dalam berkompetensi serta meningkatkan efisiensi. Kedepannya, dengan majunya Digitalisasi, maka penggunaan meterai elektronik maupun produk digital akan semakin jauh meningkat dan semakin luas digunakan.  Oleh karena itu PDS terus berusaha untuk menyediakan layanan dan solusi yang lebih baik lagi, salah satunya dengan menyediakan layanan solusi cyber security yang dapat meningkatkan keamanan sistem teknologi digital perusahaan pemungut. Seluruh layanan dan solusi tersebut merupakan perwujudan dari visi PDS yaitu Menjadi Penyedia Layanan dan Solusi Teknologi Digital Nasional yang Terintegrasi dan Terpercaya.”

Sementara itu Farah Fitria Rahmayanti, Direktur Digital Business PERUM PERURI dalam sambutannya mengatakan bahwa Meterai Elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga. Dengan ditunjuknya PERUM PERURI sebagai Govtech oleh Pemerintah, PERUM PERURI dapat mengakselerasi pertumbuhan penggunaan Meterai Elektronik karena dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik menjadi satu hal fundamental dalam interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya. Oleh karena itu, PERUM PERURI senantiasa memperbaiki dan sedang mengembangkan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik. Salah satunya berupa fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik. Semua itu dilakukan agar cakupan penggunaan meterai elektronik lebih luas lagi dan memberikan value bagi seluruh pihak.”

Demikian juga dengan 

Muhammad Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP I. Beliau menjelaskan pentingnya peran DJP, Peruri Group, dan Perusahaan Pemungut yang telah ditunjuk DJP dalam kegiatan pungutan meterai elektronik sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai. “Pemungut diberikan amanah oleh undang-undang melalui DJP untuk melakukan kegiatan pungutan pajak objektif berupa meterai elektronik. Pemerintah mempersiapkan infrastruktur dan regulasinya. Hasil pungutan tersebut akan digunakan untuk pembangunan negara. Oleh karena itu DJP berterima kasih kepada PERUM PERURI, PDS, dan para Pemungut atas kerjasama dan kolaborasi yang baik selama ini.” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa penerimaan negara dari meterai telah mencapai Rp6,7 triliun. DJP memperkirakan potensi penerimaan negara dari Meterai Elektronik masih sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara. Oleh karena itu kedepannya, DJP akan memperluas dan menambah pemungut untuk meraih potensi maksimal penerimaan negara dari meterai elektronik.

Pada tahun ini, PDS memberikan penghargaan baru yaitu Penghargaan Umum untuk 4 (empat) kategori yaitu kategori Exponential Growth yang diberikan kepada Bank DBS, kategori Operational Excellence yang diberikan kepada Alfamart, kategori Innovator Impact yang diberikan kepada Stockbit Sekuritas, dan kategori Usage Efficiency yang diberikan kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sedangkan untuk Penghargaan Utama untuk 4 kategori Platinum, Gold, Silver, Bronze diberikan kepada Bank BCA untuk kategori Platinum, Stockbit Sekuritas untuk kategori Gold, Phillip Sekuritas untuk kategori Silver, dan Asuransi Manulife untuk kategori Bronze.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: