Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peruri Digital Security Dorong panggunakan Meterai Elektronik untuk Mempercepat Transformasi Digital

Peruri Digital Security Dorong panggunakan Meterai Elektronik untuk Mempercepat Transformasi Digital Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Peruri Digital Security (PDS), anak perusahaan dari Perum Percetakan Uang RI (Peruri) sebagai salah satu Distributor E-Meterai / Meterai Elektronik dan ditunjuk sebagai solo Authorized Distributor Produk Digital Peruri dan Meterai Elektronik, baru-baru ini mengadakan Breakfast Talk & Appreciation Day bagi perusahaan pemungut dan pengguna meterai elektronik di Gedung Soebono Mantofani, Perum Peruri di Jakarta yang dihadiri oleh Bonarsius Sipayung, Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP I dan 27 perusahaan pemungut / pengguna meterai elektronik 

Tetty Herawati Siregar, Direktur Utama PDS dalam sambutannya mengatakan pentingnya transformasi digital sebagai suatu strategi baru dalam berkompetisi bagi Perusahaan di hampir seluruh industri. Penggunaan meterai elektronik akan mendorong transformasi digital di sebuah perusahaan dan ekosistemnya. PDS mengemban amanah dari DJP dan Perum Peruri membantu mengintegrasikan dan mendistribusikan meterai elektronik kepada perusahaan-perusahaan yang ditunjuk oleh DJP sebagai pemungut meterai elektronik. 

Sementara itu Bonarsius Sipayung, Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP I menjelaskan pentingnya peran Direktorat Jenderal Pajak (DJP)., Peruri Group, dan Perusahaan Pemungut yang telah ditunjuk DJP dalam kegiatan pungutan meterai elektronik sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021, Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai. 

“DJP menunjuk Perum Peruri sebagai mitra dan wakil Pemerintah dalam produksi dan distribusi meterai elektronik dikarenakan dua hal, yaitu pertama ekosistem meterai elektronik sama seperti meterai tempel. Yang kedua, terkait kerahasiaan data, sehingga harus dipegang oleh perusahaan yang sudah terpercaya,” ujarnya. 

Menurut Bonarsius Sipayung, DJP memperkirakan potensi penerimaan negara dari meterai elektronik sebesar Rp30 triliun yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pemerataan pembangunan negara. Namun realisasi penerimaannya masih sangat kecil, sehingga potensi tumbuhnya masih sangat besar. 

Hingga saat ini, terdapat lebih dari 70 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik dari PDS. Pemungut tersebut terbagi dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penggunaan yaitu Platinum, Gold, Silver, dan Bronze.

Perusahaan pemungut berdasarkan katagori yang mendapat apresiasi dari PDS diantaranya Bank BCA untuk kategori Platinum, Phillip Sekuritas untuk kategori Silver, dan Temas Shipping untuk kategori Bronze. 

Bank BCA memakai meterai elektronik pada billing statement kartu kredit dan transaksi surat berharga dengan volume pemakaian meterai elektronik per bulan mencapai 300 ribu. Phillip Sekuritas memakai meterai elektronik pada trade confirmation. Sedangkan Temas Shipping memakai meterai elektronik pada invoice. 

Khusus untuk Bank BCA dan Temas Shipping, kedua perusahaan tersebut sebelumnya telah memakai meterai terkomputerisasi, sehingga transisi pada bisnis prosesnya berjalan cukup baik. Sedangkan Phillip Sekuritas baru pertama kali membubuhkan meterai pada dokumen trade confirmation sehingga memerlukan pengenalan dan pembelajaran. 

Implementasi meterai elektronik ini telah memberikan benefit bagi perusahaan dalam hal cash flow, dimana penggunaan meterai elektronik memungkinkan penyetoran pada akhir periode, bukan melakukan pembelian meterai terlebih dahulu seperti pada meterai tempel dan meterai terkomputerisasi. Selain itu, penggunaan meterai elektronik juga mendukung program ESG (Environmental, Social, and Governance) perusahaan yang dapat mengurangi penggunaan kertas dan ruangan penyimpanan perusahaan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: