Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digantikan Amir Uskara, Arsul Sani: Ini Tradisi Baru

Digantikan Amir Uskara, Arsul Sani: Ini Tradisi Baru Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Amir dilantik menggantikan posisi Arsul Sani yang saat ini menjabat sebagai Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun pelantikan itu sesuai dengan Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Berharap Hak Angket Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Kemudian disusul surat rekomendasi Fraksi PPP Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024 tanggal 15 Januari 2024 yang memuat tentang Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR Fraksi PPP.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) memgucap selamat atas dilantiknya Amir sebagai salah satu Wakil Ketua MPR. Dia pun berharap Amir mampu menjalankan tugasnya.

"Selamat datang, selamat menjalankan tugas," kata Bamsoet dalam sambutannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (8/3/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Arsul mengaku turut berbangga diri dengan acara pelantikan sekaligus pelepasan Wakil Ketua MPR. Menurutnya, ini merupakan tradisi baru.

"Ini tradisi baru yang Pak Ketua dan para Wakil Ketua MPR ciptakan. Jadi sama dengan ketika saya masuk ke MK, maka juga ada pelepasan dan penyambutan terhadap hakim MK yang pernah tugas dan yang baru masuk. Saya kira ini tradisi yang patut kita apresiasi," jelasnya. 

Baca Juga: Bambang Susantono: IKN Akan Layak untuk Staycation dan Workcation!

Dalam kesempatan itu, hadir pula beberapa wakil Wakil Ketua MPR, yakni Fadel Muhammad, Ahmad Basara, dan Hidayat Nur Wahid (HNW).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: