Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai Gibran Rakabuming Raka akan kesulitan menangani Kawasan Aglomerasi jika terpilih menjadi Wakil Presiden.
"Dengan pengalaman atau jam terbatas Gibran akan kesulitan menangani masalah di Jabodetabek di bawah dewan tersebut," kata Yoga kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dalam Pasal 51 RUU DKJ disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi.
Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi.
Yoga menuturkan jika nantinya Dewan Kawasan Aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diketuai oleh wakil presiden diwujudkan, maka sebaiknya melihat rekam jejak kinerja sebelumnya.
Dia menyebutkan contoh ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla, penanganan banjir terbilang dapat teratasi dengan kerja sama kementerian dan kepala daerah setempat.
Sedangkan Gibran baru memiliki pengalaman Wali Kota Surakarta (Jawa Tengah).
"Kemampuan individu orangnya yang menentukan keberhasilan bukan jabatannya," tegasnya.
Karena itu, dia meminta agar siapapun pemimpin Jakarta pasca Ibu Kota Negara (IKN) mampu memahami dengan cermat masalah pokok atau prioritas di Jakarta maupun sekitarnya untuk menjembatani kesamaan penanganan permasalahan dan kepastian yang diambil.
Yoga juga menolak adanya wacana yang mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden dalam RUU DKJ.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement